Berita , Jateng

Cara Daftar Layanan RSUD Temanggung, Gunakan Nomor Rekam Medis di Aplikasi RSUD RAMAH

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Cara Daftar Layanan RSUD Temanggung, Gunakan Nomor Rekam Medis di Aplikasi RSUD RAMAH
Cara Daftar Layanan RSUD Temanggung, Gunakan Nomor Rekam Medis di Aplikasi RSUD RAMAH
HARIANE – Cara daftar layanan RSUD Temanggung dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. RSUD Temanggung memberikan dua cara pilihan dalam penggunaan layanan Aplikasi RSUD RAMAH.
Cara daftar layanan RSUD Temanggung dengan aplikasi RSUD RAMAH ini dipermudah dengan dua pilihan yang diberikan, yakni pasien dapat mendaftar layanan RSUD RAMAH melalui aplikasi yang dapat diunduh di Play Store atau pasien juga dapat mendaftar langsung di laman resmi pendaftaran online RSUD Temanggung.
Pasien tidak perlu merasa risau mengenai cara daftar layanan RSUD Temanggung dengan aplikasi RSUD RAMAH. Hal ini dikarenakan RSUD Temanggung telah memberikan terobosan kemudahan dalam layanan pendaftaran secara online, sehingga pasien tidak perlu menunggu antrean.
BACA JUGA : Awas, Kondisi Kuku Bergaris Bisa Mengindikasikan Masalah Kesehatan Jantung
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, RSUD Temanggung kini mengenalkan layanan RSUD RAMAH (Registrasi Aman dan Mudah dari Rumah) setelah adanya peluncuran host to host sebagai layanan pembayaran.
Layanan RSUD RAMAH merupakan sebuah layanan pendaftaran melalui sistem online yang bertujuan untuk memudahkan pasien dalam melakukan pendaftaran.
Direktur RSUD Temanggung, Tetty Kurniawati, mengungkapkan bahwa layanan RSUD RAMAH dapat mempermudah warga Temanggung dalam mendaftar pelayanan rumah sakit dengan waktu dan tempat yang tidak terbatas.
Selain itu, layanan RSUD RAMAH ini juga dinilai lebih efisien, praktis, dan pasien pun tidak perlu menunggu lama di rumah sakit untuk bertemu dengan dokter.
Meskipun, layanan RSUD RAMAH dianggap sebagai fasilitas kemudahan dalam mendaftar pelayanan rumah sakit, tetapi Tetty Kurniawati menegaskan jika layanan tersebut berlaku bagi pasien yang memiliki Nomor Rekam Medis (RM) RSUD Kabupaten Temanggung.
Di samping itu, bagi pasien yang baru atau yang tidak memiliki Nomor RM dari RSUD Kabupaten Temanggung, maka wajib datang ke loket pelayanan rumah sakit secara langsung dengan membawa kartu identitas.
BACA JUGA : Wajib DIketahui! Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022, Dijamin Anti Ribet dan Tanpa Antre!

Cara Daftar Layanan RSUD RAMAH Temanggung

Menurut laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Tetty Kurniawati menjelaskan bahwa pasien yang ingin daftar layanan RSUD RAMAH dapat mengunduh aplikasi RSUD RAMAH Temanggung di Play Store atau melalui laman resmi RSUD Temanggung pada bagian pendaftaran online.
Adapun cara daftar layanan RSUD RAMAH melalui aplikasi maupun laman resmi RSUD Temanggung tersebut adalah sama. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan dalam mendaftar layanan RSUD RAMAH.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB