Nasional

Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Simkah, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan

profile picture Hanna
Hanna
Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Simkah, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan
Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Simkah, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan
HARIANE - Cara daftar nikah secara online kini sudah tersedia dengan hadirnya layanan berbasis digital yakni, Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Cara daftar nikah secara online melalui Simkah tersebut disediakan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mempermudah layanan agar menjadi lebih praktis.
Lantas bagaimana cara daftar nikah secara online melalui Simkah? Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Penuh Haru! Seorang Tahanan Menikah di Polres Bantul, Polisi Beri Wejangan Ini

Persyaratan dalam Cara Daftar Nikah Secara Online

Sebelum melakukan pendaftaran nikah secara online, pasangan calon pengantin harus melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan administrasi. 
Di mana dokumen-dokumen tersebut wajib dipenuhi oleh setiap calon pengantin. Sehingga pernikahan yang didaftarkan dapat tercatat dan legal dalam hukum yang berlaku.
Adapun berikut dokumen persyaratan yang diperlukan saat melakukan pendaftaran nikah secara online, yaitu: 
1. Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)
2. Surat Persetujuan Mempelai
3. Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
4. Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
5. Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB