Artikel
Cara Download Aplikasi Digital Korlantas Polri dan 7 Langkah Registrasi yang Benar untuk Perpanjang SIM Online
Tri Lestari
Cara download aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
2. Lakukan registrasi atau pendaftaran dengan menggunakan nomor HP aktif. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP tersebut.
3. Masukkan nomor PIN (password) dan lakukan konfirmasi ulang PIN.
4. Melakukan verifikasi E-KTP pada menu Profil.
5. Melakukan pengambilan foto wajah. Pada tahap ini usahakan mengambil foto dengan pencahayaan yang terang, seluruh wajah dapat masuk dalam foto dan hindari menggunakan kaca mata.
6. Melakukan verifikasi melalui alamat email yang telah didaftarkan.
7. Aplikasi ini siap untuk digunakan.
Setelah berhasil mengunduh dan melakukan registrasi, pemohon dapat langsung memulai proses perpanjang SIM menggunakan aplikasi tersebut.
Berikut ini merupakan langkah yang harus diikuti untuk melakukan perpanjangan SIM secara online menggunakan aplikasi ini.
1. Masuk ke menu utama, lalu pilih Perpanjangan SIM. Sebelum masuk ke menu berikutnya akan ditampilkan keterangan yang menunjukkan syarat yang dibutuhkan dalam proses perpanjangan SIM via online.
2. Mengisi identitas diri dengan cermat, kemudian mengunggah dokumen yang terdiri dari foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto dengan latar belakang warna biru.
3. Melakukan tes kesehatan melalui laman erikkes.id atau aplikasi e-Rikkes dan tes psikologi melalui aplikasi ePsi.
4. Memilih lokasi SATPAS atau SAMSAT.