Berita
Cara Lapor SPT Tahunan Online Melalui E-Filing Mudah, Paling Lambat 31 Maret 2023
HARIANE - Cara lapor SPT Tahunan perlu diketahui bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menghindari denda.
Sekarang lapor SPT tahunan pribadi bisa dilakukan dengan mudah karena sudah tidak perlu antri di kantor pajak.
Tutorial lapor SPT tahunan 2023 pribadi dapat dilakukan secara online dengan pengisian e-Filing melalui laman pajak.go.id.
Bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak penghasilan (PPh).
Sebagai indormasi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan kini tinggal menghitung hari. Untuk batas pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi paling lambat 31 Maret 2023.
Sementara bagi wajib pajak Badan, dapat melaporkan SPT Tahunan paling lambat 20 April 2023.
Pengisian SPT Tahunan dibagi menjadi 3 jenis formulir yakni SPT 1770 SS, SPT 170 S dan SPT 1770.
Berikut cara lapor SPT Tahunan online untuk wajib pajak pribadi dengan E-Filing.
1.Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan Formulis 1770 SS melalui E-Filing
- Buka situs DJP di www.pajak.go.id, lalu klik ‘Login”
- Isi Nomor Wajib Pajak (NPWP), password, kode keamanan (captcha), lalu klik ‘Login’
- Setelah login, klik ‘E-Filing’
- Klik ‘Buat SPT’
- WP selanjutnya akan diarahkan ke halaman pembuatan formulir SPT. Ikuti Panduan Pengisian E-FIling
- Klik ‘SPT 1770 SS’
- Isi tahun pajak, status SPT (normal atau pembetulan), dan status pembetulan (isikan 0 jika bukan pembetulan), lalu klik tombol ‘Berikutnya’
- Sistem akan menampilkan Data Pembayaran Pajak

Transaksi Fintech Kena Pajak Mulai Mei 2022, Simak Daftar Layanannya di Sini
PPN Naik 11 Persen di Indonesia, Berikut Fakta dan Syarat PPN
4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Rp 5,9 M Berhasil Diamankan Kejati Banten
Alasan Anies Gratiskan Pajak Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 ...
BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini
