Berita

Cara Melaporkan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Korban Perlu Mengikuti Langkah-langkah ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Melaporkan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Berikut cara melaporkan pelecehan seksual di tempat kerja beserta dengan informasi terkait lainnya. (Ilustrasi: Freepik/ creativeart)

HARIANE - Pengetahuan masyarakat mengenai cara melaporkan pelecehan seksual di tempat kerja sepertinya belum merata.

Cara melaporkan tindak pelecehan seksual ini dapat dilakukan melalui tiga langkah.

Namun, sebelum mengetahui cara melaporkannya, ketahui dahulu mengenai jenis pelecehan seksual.

Berikut informasi tentang jenis hingga cara melaporkan tindakan pelecehan seksual di tempat kerja.

Jenis-jenis Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Cara Melaporkan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Sebelum mengetahui cara melaporkan pelecehan seksual
di tempat kerja, ketahui dulu jenisnya.​​​
(Ilustrasi: Freepik)

Menurut Kemnaker RI (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia), perbuatan yang dapat tergolong ke dalam pelecehan di tempat kerja yaitu.

1. Perbuatan yang membuat seseorang merasa terintimidasi, dimusuhi, atau tersinggung.

2. Di-quid pro quo atau ❛ini untuk itu❜, yang berarti situasi ketika pengusaha, manajemen, pengawas, anggota co-manajemen, pekerja melakukan atau berusaha untuk mempengaruhi proses hubungan kerja dengan imbalan seksual.

3. Seseorang melakukan perbuatan yang tidak diterima oleh korban atau menyinggung korban. Perbuatan ini bisa bersifat subyektif dari perspektif penerima.

Khusus untuk pelecehan seksual yang tergolong ke nomor dua ini berlaku baik bagi yang sedang dalam kondisi kerja maupun pelamar kerja.

Cara Melaporkan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025