Berita
Cara Melaporkan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Korban Perlu Mengikuti Langkah-langkah ini
Dihimpun dari akun Instagram resmi Kemnaker RI, jika mengalami tindakan-tindakan seperti yang telah disebutkan sebelumnya sebaiknya seseorang tak mengabaikannya begitu saja.
Supaya keadilan dapat ditegakkan, sebaiknya korban tindakan ini harus melapor dengan mengambil langkah-langkah berikut.
1. Menghubungi orang yang dapat dipercaya
Menceritakan kejadian yang tidak mengenakkan mungkin terasa sulit bagi korban.
Oleh karena itu, pertama-tama sebaiknya menceritakan kejadian yang dialami para keluarga atau orang terpercaya lainnya.
Hal ini dikarenakan supaya korban bisa mendapat dukungan dari orang yang dipercayai.
2. Laporkan ke polisi
Setelah menceritakan hal ini, langkah kedua yang perlu dilakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat.
Jika pelecehan seksual yang dialami merupakan tindakan fisik, korban harus melaporkannya sesegera mungkin.
Penyebabnya yaitu supaya bisa menjadikan proses visum et repertum sebagai bukti.
Dirilis Laman Universitas Riau, istilah visum et repertum diartikan sebagai keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis atau resmi dari penyidik.