Berita , Artikel , Pilihan Editor

Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah
Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah
HARIANE - Sejak maraknya kasus mafia tanah, penting untuk mengetahui bagaimana cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi.
Cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi dapat mencegah terjadinya korban dari praktik mafia tanah.
Mengingat modus mafia tanah yang sudah menggunakan sistem canggih, cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi ini juga bisa menjadi reminder dan edukasi untuk masyarakat.
Kombes Pol Hengki Haryadi pernah mengungkapkan jika modus mafia tanah ada lima macam salah satunya dengan menggunakan sistem canggih.
BACA JUGA : Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
Modus tersebut diantaranya adalah menggunakan akses akun illegal, mencari lahan tanah kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang, mencari tanah kosong belum bersertifikat, melakukan perubahan data sertifikat dalam program PTSL, dan membuat figur pemalsuan dokumen.
Berikut dibawah ini cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi yang perlu diperhatikan.

Cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi

Melalui media sosialnya di Instagram, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar tiga cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi.

1. Akan luntur meninggalkan bercak kuning dan putih

Cara pertama untuk membedakan sertifikat asli dan modifikasi adalah dengan cara melihat apakah dokumen yang berwarna hijau meninggalkan bercak warna atau tidak.
Biasanya sertifikat modifikasi akan meninggalkan bercak kuning atau putih pada dokumen atau sertifikat yang berwarna hijau.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Rabu, 14 Mei 2025
Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rabu, 14 Mei 2025
Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2025
Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Rabu, 14 Mei 2025
Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Rabu, 14 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Rabu, 14 Mei 2025
Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Rabu, 14 Mei 2025