Gaya Hidup

Cara Menghitung Upah Lembur, Ternyata Begini Dasar dan Rumus Penghitungannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menghitung Upah Lembur, Ternyata Begini Dasar dan Rumus Penghitungannya
Cara menghitung upah lembur ternyata seperti ini. (Ilustrasi: Freepik/ stockking)

HARIANE - Mungkin masih banyak orang yang belum memahami cara menghitung upah lembur yang dilakukannya.

Cara menghitung overtime ini ternyata diatur dalam Pasal 32 dan 33 PP 25/ 2021.

Cara menghitung overtime ini tergantung dengan komponen upah yang dimiliki masing-masing pekerja dan juga cara pembayaran upahnya.

Jangan sampai keliru, berikut adalah dasar, rumus perhitungan, dan cara menghitung upah lembur menurut peraturan di Indonesia.

Cara Menghitung Upah Lembur

Cara Menghitung Upah Lembur, Ternyata Begini Dasar dan Rumus Penghitungannya
Tahu soal menghitung upah lembur adalah hak dari setiap pekerja yang dilindungi undang-undang. (Ilustrasi: Freepik/ tirachradz)

Dilansir dari laman resmi Cambridge Dictionary, overtime atau lembur adalah waktu yang dihabiskan untuk bekerja setelah waktu yang ditentukan dalam suatu pekerjaan.

Berdasarkan Pasal 32 dan 33 Peraturan Pemerintah Nomor 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, perhitungan upah lembur ini didasarkan pada upah bulanan. 

Berikut adalah rumus menghitung upah lembur: 

Upah sejam = 1/173 x upah sebulan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025