Berita , D.I Yogyakarta , Ekbis

Upah Minimum Provinsi DIY 2024 Jadi 2 Juta, Ini Pertimbangannya

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Upah Minimum Provinsi DIY 2024 Jadi 2 Juta, Ini Pertimbangannya
Pemerintah tetapkan Upah Minimum Provinsi DIY 2024 naik 7%. (Ilustrasi: Pexels/Ahsanjaya)

HARIANE - Pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi DIY 2024 menjadi Rp 2.125.897,61. 

Hal tersebut sesuai dengan aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang memberikan tenggat waktu pengumuman UMP yaitu Selasa, 21 November 2023.

Seiring dengan penetapan UMP DIY 2024, pemerintah juga akan segera mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat 30 November 2023. 

DIY mendapatkan kenaikan UMP sebesar Rp 144.115,22 atau sekitar 7% dari tahun lalu. Beberapa hal menjadi faktor pertimbangan besaran kenaikan tersebut, termasuk soal inflasi. 

Faktor Pertimbangan Penetapan UMP di DIY 2024

Perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY Tahun 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Dewan Pengupahan Provinsi DIY yang terdiri dari unsur Pekerja, unsur Pengusaha, unsur Pemerintah dan unsur Pakar/Akademisi merekomendasikan besaran Upah Minimum Provinsi dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Berdasarkan kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur Pakar/Akademisi, mempertimbangkan kondisi perekonomian di DIY, khususnya laju inflasi yang dipengaruhi secara dominan oleh beberapa komoditas bahan pokok yang dikonsumsi langsung oleh para pekerja/buruh serta untuk mempertahankan daya beli pekerja/buruh, dilakukan rasionalisasi nilai inflasi yang bersumber dari data BPS pada kelompok komoditas, yaitu: 

a.    Makanan, minuman, dan tembakau (kelompok makanan), sebesar 5,97 persen

b.    Kesehatan  (kelompok bukan makanan), sebesar 5,42 persen

Berdasarkan hal tersebut, unsur Pakar/Akademisi merekomendasikan besaran inflasi yang telah dirasionalisasi sebesar 5,70% yang selanjutnya dilakukan perhitungan menggunakan ketentuan formula sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Selanjutnya semua unsur di dalam Dewan Pengupahan DIY (unsur Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah) dalam sidang Pleno Dewan Pengupahan DIY yang dilaksanakan pada Kamis, 16 November 2023 menyusun rekomendasi besaran UMP kepada Gubernur DIY yang kemudian menetapkan UMP DIY 2024 menjadi Rp 2.125.897,61. 

Sedangkan untuk penetapan UMK 2024 di DIY, akan ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Bupati/Walikota berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. ****

1
Tags
DIY UMK UMP
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB