Cara Mengkafani Jenazah Perempuan, Perhatikan 7 Hal Penting Ini
HARIANE – Cara mengkafani jenazah perempuan menjadi salah satu hal yang sebaiknya diketahui oleh seluruh umat Islam.
Cara mengkafani jenazah perempuan dan laki-laki sangatlah berbeda, mulai dari jumlah kain yang digunakan hingga cara memakaikan kafan.
Lantas bagaimana cara mengkafani jenazah perempuan dan apa saja hal-hal yang harus diperhatikan? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
Cara Mengkafani Jenazah Perempuan
Mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan hingga menguburkan hukumnya fardhu kifayah bagi seluruh umat Islam. Artinya apabila di suatu wilayah ada orang yang meninggal, maka umat muslim yang berada di wilayah tersebut wajib untuk melaksanakan berbagai prosesi pengurusan jenazah.BACA JUGA : 4 Amalan Bulan Syawal Berpahala, Bukan Hanya Berpuasa Saja Simak Amalan yang Jarang DiketahuiNamun apabila sudah ada sebagian yang mengurus, maka gugurlah kewajiban umat muslim yang lain untuk melaksanakan proses pengurusan jenazah. Meskipun begitu, mempelajari cara mengurus jenazah mulai dari memandikan hingga menguburkan wajib untuk seluruh muslim. Wajibnya mempelajari cara kepengurusan jenazah bertujuan supaya suatu saat nanti dibutuhkan, maka orang tersebut mampu untuk melaksanakan prosesi tajhizul janaiz atau mengurusi mayit. Terlebih lagi jika jenazahnya adalah anggota keluarga sendiri yang prosesi pengurusan jenazahnya lebih baik diurusi oleh keluarga sendiri. Dilansir dari laman NU Online, dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘Ala Madzhab Imam Al-Syafi’i karya Mustafa al-Bugha dan Mustafa al-Khin dijelaskan cara mengkafani jenazah perempuan, yaitu :
Tags