Artikel

Mudah! Cara Mengurus Surat Pindah Secara Online, Lengkap dengan Syarat yang Perlu Disiapkan

profile picture Hanna
Hanna
Mudah! Cara Mengurus Surat Pindah Secara Online, Lengkap dengan Syarat yang Perlu Disiapkan
Mudah! Cara Mengurus Surat Pindah Secara Online, Lengkap dengan Syarat yang Perlu Disiapkan
HARIANE - Cara mengurus surat pindah secara online menjadi informasi yang perlu diketahui bagi yang memiliki rencana untuk berpindah domisili (tempat tinggal).
Cara mengurus surat pindah secara online ini juga menjadi suatu kewajiban yang perlu dimiliki warga untuk keperluan administrasi pada saat akan berpindah domisili. 
Di mana hadirnya cara mengurus surat pindah secara online atau daring ini dapat mempermudah warga yang tidak bisa langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Lantas bagaimana cara mengurus surat pindah secara online? Berikut informasi selengkapnya bisa disimak dibawah ini
BACA JUGA : Anti Ribet dan Mengantre, Ini 6 Layanan Online Disdukcapil Kota Pekanbaru

Syarat dalam Cara Mengurus Surat Pindah Secara Online

Berkas persyaratan yang harus disiapkan saat akan mengurus surat pindah di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Formulir pendaftaran perpindahan penduduk  diunduh dari laman resmi Disdukcapil kabupaten/kota setempat
- Surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dari Disdukcapil asal untuk penerbitan surat pindah datang
- Kartu seleksi calon transmigran
- Surat pemberitahuan pemberangkatan untuk penerbitan surat keterangan pindah karena transmigrasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025