Jateng , Pilihan Editor

Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet
Cara Pengajuan KK Baru Online Purbalingga Melalui Dukcapil Optima Purbalingga, Mudah dan Tidak Ribet
HARIANE.JATENG – Masyarakat Purbalingga saat ini tidak perlu khawatir lagi dalam pembuatan atau pengajuan data Dukcapil seperti KTP atau KK, karena pemerintah Purbalingga telah meluncurkan sistem cara pengajuan KK baru online Purbalingga melalui Dukcapil Optima Purbalingga.
Sulitnya mengakses secara luring akibat pandemi Covid-19, dan dunia digital yang berkembang pesat membuat pemerintah Purbalingga mengeluarkan terobosan melalui aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga, yaitu cara pengajuan KK baru online Purbalingga.
Dikutip dari Portal Resmi Pemerintah Purbalingga, Dukcapil Optima Purbalingga adalah aplikasi untuk pengajuan dokumen adminduk (administrasi kependudukan), dokumen tersebut diantaranya Kartu keluarga, KTP EL, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Datang, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta pengesahan anak, dan akta akta lainnya. Dijelaskan juga cara pengajuan KK baru online purbalingga dan dokumen lainnya.
Tujuan dibuatnya Dukcapil Optima Purbalingga adalah untuk memudahkan warga masyarakat Purbalingga dalam mengakses segala sesuatu yang berkaitan dengan dokumen adminduk, seperti cara pengajuan KK baru online Purbalingga.
BACA JUGA : Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Bagi masyarakat purbalingga yang belum mendaftar aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga, berikut ini tata cara pengajuan KK baru online Purbalingga melalui Dukcapil Optima Purbalingga yang telah dirilis oleh portal resminya.

1. Tampilan Aplikasi Online

· Untuk melakukan pendaftaran pelapor klik menu login dan pilih Pendaftaran Baru atau dengan memilih tombol 'Login / Daftar' pada pelayanan yang tersedia.
· Bagi masyarakat/pemohon yang belum melakukan pendaftaran atau belum memiliki akun pada aplikasi pendaftaran online, maka pilih tombol 'Pendaftaran Baru' yang ada di bawah kolom login.

2. Pendaftaran Pelapor/Pemohon

· Halaman pendaftaran akan tampil seperti pada gambar dibawah ini. Isi NIK dengan NIK Anda dan tulis ulang kode keamanan yang terdiri dari 4 digit seperti pada gambar dan klik tombol Daftar.
· Jika NIK yang dimasukkan tadi di atas benar maka akan tampil nama dan form pengiriman kode aktivasi.
· Pastikan nama Anda benar/sesuai dan isikan alamat email atau nomor telepon Anda untuk pengiriman kode aktivasi. Jika sudah diisi, klik tombol 'Kirim Kode Verifikasi'.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025