Berita

Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas, SIM Bisa Dikirim ke Alamat Rumah

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas, SIM Bisa Dikirim ke Alamat Rumah
Cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
2. Mengisi identitas diri dengan cermat, kemudian mengunggah dokumen yang terdiri dari foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto dengan latar belakang warna biru.
3. Melakukan tes fisik dan psikologi sesuai dengan petunjuk yang ada.
4. Memilih lokasi SATPAS.
5. Mengisi data nomor rekening pengembalian dana. Apabila pengajuan perpanjangan SIM ditolak maka dana akan dikembalikan lagi kepada pemohon.
6. Memilih metode pengiriman atau pengambilan. Terdapat dua pilihan untuk metode pengambilan, yakni diambil sendiri atau diwakilkan.
7. Memilih metode pembayaran. Pada tahap ini jangan lupa untuk klik Lihat Rekening untuk melihat nomor virtual account. Pastikan juga untuk mengecek email yang berisi nomor virtual account.
8. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, pemohon dapat melihat status perpanjangan SIM yang sedang berlangsung pada menu Transaksi. Jika pembayaran berhasil maka akan ada keterangan yang tertulis Dibayar.
9. Seluruh notifikasi terkait proses perpanjangan SIM (dari awal hingga akhir) dapat dilihat pada menu lonceng yang terdapat dalam aplikasi tersebut.
Tanda notifikasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri
Tanda notifikasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
10. SIM yang telah selesai dicetak akan segera dikirim atau bisa langsung diambil.
Demikian informasi mengenai cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Prediksi Laga Alter Ego Esports vs Geek Fam MPL ID S13, Misi Bounce ...

Prediksi Laga Alter Ego Esports vs Geek Fam MPL ID S13, Misi Bounce ...

Minggu, 05 Mei 2024 15:13 WIB
UGM Buka Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur IUP

UGM Buka Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur IUP

Minggu, 05 Mei 2024 15:11 WIB
Prediksi Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Mampukah Skuad ...

Prediksi Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Mampukah Skuad ...

Minggu, 05 Mei 2024 14:52 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Ketiga, Harapan Lolos Playoff Menipis Bagi ...

Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Ketiga, Harapan Lolos Playoff Menipis Bagi ...

Minggu, 05 Mei 2024 14:36 WIB
Kecelakaan di Pakem Sleman, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Jeep

Kecelakaan di Pakem Sleman, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Jeep

Minggu, 05 Mei 2024 14:24 WIB
Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Minggu, 05 Mei 2024 13:32 WIB
Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Minggu, 05 Mei 2024 13:25 WIB
Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Minggu, 05 Mei 2024 12:10 WIB
JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

Minggu, 05 Mei 2024 11:46 WIB
Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 11:28 WIB