Berita
Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas, SIM Bisa Dikirim ke Alamat Rumah
Tri Lestari
Cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
2. Mengisi identitas diri dengan cermat, kemudian mengunggah dokumen yang terdiri dari foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto dengan latar belakang warna biru.
3. Melakukan tes fisik dan psikologi sesuai dengan petunjuk yang ada.
4. Memilih lokasi SATPAS.
5. Mengisi data nomor rekening pengembalian dana. Apabila pengajuan perpanjangan SIM ditolak maka dana akan dikembalikan lagi kepada pemohon.
6. Memilih metode pengiriman atau pengambilan. Terdapat dua pilihan untuk metode pengambilan, yakni diambil sendiri atau diwakilkan.
7. Memilih metode pembayaran. Pada tahap ini jangan lupa untuk klik Lihat Rekening untuk melihat nomor virtual account. Pastikan juga untuk mengecek email yang berisi nomor virtual account.
8. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, pemohon dapat melihat status perpanjangan SIM yang sedang berlangsung pada menu Transaksi. Jika pembayaran berhasil maka akan ada keterangan yang tertulis Dibayar.
9. Seluruh notifikasi terkait proses perpanjangan SIM (dari awal hingga akhir) dapat dilihat pada menu lonceng yang terdapat dalam aplikasi tersebut.
10. SIM yang telah selesai dicetak akan segera dikirim atau bisa langsung diambil.
Demikian informasi mengenai cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. ****