Teknologi

Cara Tambah Daya Listrik Secara Online dengan Mudah, Anti Ribet dan Cepat Pakai Aplikasi PLN Mobile 2022

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Cara Tambah Daya Listrik Secara Online dengan Mudah, Anti Ribet dan Cepat Pakai Aplikasi PLN Mobile 2022
Cara Tambah Daya Listrik Secara Online dengan Mudah, Anti Ribet dan Cepat Pakai Aplikasi PLN Mobile 2022
7. Pilih daya listrik baru yang dibutuhkan. Selain itu pilih juga jenis koneksi yang diinginkan, baik itu listrik prabayar maupun pascabayar, serta tujuan penambahan daya yang diajukan. Pilih "Lanjutkan" jika sudah selesai.
8. Pilih jenis permohonan. Apakah pengajuan penambahan daya untuk diri sendiri atau orang lain, jika untuk orang lain, maka data yang harus dimasukkan adalah "Data Pelanggan" dan "Data Pemohon". Kemudian pilih "Lanjutkan" jika sudah terisi semua. 
9. Berikutnya akan dimunculkan ringkasan data permohonan. Pada halaman ini, masukkan kode voucher promo jika ada. Kemudian pilih "Kirim Permohonan".
10. Baca dan pahami "Syarat & Ketentuan" yang ditampilkan. Jika sudah, pilih "Setuju".
11. Setelah berhasil, tampilan akan beralih ke halaman pemberitahuan "Permohonan Berhasil". Pilih "OK", untuk memunculkan tampilan "Detail Permohonan". 
12. Hal berikutnya yang harus dilakukan dalam cara tambah daya listrik secara online adalah tahapan pembayaran. Dimana pelanggan akan dialihkan secara otomatis ke metode pembayaran dengan memilih "Lanjutkan Pembayaran".
13. Halaman akan beralih ke tampilan metode pembayaran. Dimana pelanggan bisa menggunakan berbagai metode pembayaran dengan memilih "Ganti Metode Pembayaran". 
Ada beberapa metode pembayaran yang bisa digunakan, seperti dompet digital atau transfer bank melalui virtual account. Pilih salah satu metode pembayaran yang biasanya digunakan sebelum memilih "Bayar".
Jika permohonan yang diajukan berjalan lancar, maka akan muncul pemberitahuan dari aplikasi PLN Mobile, bahwa pembayaran yang dilakukan berhasil.
Setelah dua hari kerja, petugas PLN akan menghubungi pelanggan untuk melakukan penjadwalan penambahan daya.
BACA JUGA : Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya
Untuk proses penambahan daya yang dilakukan petugas PLN juga terbilang mudah dan tidak akan memerlukan waktu lama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Sabtu, 07 September 2024 19:39 WIB
Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Sabtu, 07 September 2024 19:35 WIB
Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 07 September 2024 19:08 WIB
Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Sabtu, 07 September 2024 15:50 WIB
Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Sabtu, 07 September 2024 14:40 WIB
Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Sabtu, 07 September 2024 12:47 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 07 September 2024 10:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Sabtu, 07 September 2024 10:09 WIB
Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Sabtu, 07 September 2024 00:00 WIB
Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Jumat, 06 September 2024 23:58 WIB