HARIANE – Kementerian Agama (Kemenag) membeberkan jadwal melontar jumrah jemaah haji Indonesia 1446 H / 2025 M.
Jadwal tersebut dirilis seiring dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan skema tanazul jemaah Indonesia pada moment haji 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, keputusan tersebut harus diambil demi kemaslahatan dan keselamatan jemaah Indonesia.
Sedikitnya ada 37.000 jemaah Indonesia yang akan mengikuti skema tanazul. Di sisi lain, ada banyak negara lain yang jemaahnya juga akan bertanazul.
Jika itu terjadi, dikhawatirkan akan terjadi kericuhan karena jalan menuju hotel transit dipadati oleh jemaah yang bertanazul, apalagi dengan kondisi jalan Mina sempit.
Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga, kan rata-rata negara lain melakukan tanazul,” jelas Menag.
Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia
Dengan dibatalkannya skema tanazul, Menag menghimbau agar jemaah melontar jumrah pada waktu yang telah diatur oleh syarikah.
Berikut jadwal melontar jumrah jemaah haji Indonesia lengkap dengan keterangan waktu yang harus dihindari :
Jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah 1446 H)
Sesi I : Pukul 00.00 – 04.00 Waktu Arab Saudi (WAS) Sesi II : Pukul 10.00 – 24.00 WAS Hindari melontar jumrah pada jam 04.00 – 10.00 WASJumrah Tasyriq (11 Dzulhijjah 1446 H)
Sesi I : Pukul 17.00 – 24.00 WAS Sesi II : Pukul 00.00 – 04.00 WAS pada 12 Dzulhijjah 1446