Berita , Jabodetabek

Cegah Pelecehan Seksual di Transjakarta, Perusahaan Berlakukan 3 Kebijakan ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelecehan seksual di transjakarta
Inilah 3 kebijakan yang dikeluarkan perusahaan untuk cegah pelecehan seksual di TransJakarta. (Ilustrasi: Pexels/Cleyton Ewerton)

HARIANE – Terjadi kasus pelecehan seksual di Transjakarta pada Senin, 20 Februari 2023 yang lalu tepatnya di rute Monas – Pulogadung, Jakarta Timur.

Korban pelecehan seksual di Transjakarta yang berinisial H dan berjenis kelamin wanita ini mengunggah kisahnya melalui utas di Twitter. 

Meskipun pelaku pelecehan seksual Transjakarta akhirnya diringkus, namun hal tersebut rupanya tak membuat pelaku lain jera.

Pasalnya pada Sabtu, 25 Februari 2023, kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dalam bus Transjakarta rute Non BRT kampung Melayu – Tanah Abang via Cikini yang korbannya adalah seorang wanita.

Kebijakan untuk Mencegah Pelecehan Seksual di Transjakarta

Maraknya kasus pelecehan seksual di dalam bus TransJakarta tentu membuat sejumlah penumpang wanita resah.

Padahal armada transportasi umum tersebut sangat dibutuhkan oleh para wanita untuk beraktivitas setiap hari. 

Untuk mencegah hal tersebut, PT TransJakarta mengeluarkan kebijakan yang rencananya akan direalisasikan secara bertahap, yaitu :

1.       Bus Pink

pelecehan seksual di transjakarta
Bus Pink rencananya akan ditambah khusus untuk penumpang wanita. (Foto: Twitter/kabarpenumpang)

Dilansir dari situs Polda Metro Jaya, PT Transjakarta rencananya akan menambah 20 armada bus pink khusus untuk penumpang wanita.

Sebanyak 15 armada bus pink sudah mulai beroperasi sejak 27 Februari 2023 sedangkan 5 armada lainnya akan mulai beroperasi pada Maret mendatang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025