HARIANE - Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar di masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Pembentukan tim ini ditandai dengan dilaksanakannya apel bersama di Halaman Pemkab Gunungkidul yang diikuti sebanyak 180 peserta yang tergabung dalam tim Saber Pungli, Jum'at (20/9/2024).
Para peserta tersebut terdiri dari sejumlah unsur, diantaranya Kodim 0730, Polres Gunungkidul, Kejaksaan Negeri, dan pegawai Pemkab Gunungkidul.
Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol Sunanto mengatakan bahwa nanti dalam pelaksanaan, pihaknya akan menjalankan rencana upaya pencegahan tindak pungli. Mulai dari bidang intelijen, pencegahan, hingga penindakan.
Ketiga bidang tersebut nantinya akan menjalankan tugasnya masing-masing, namun tetap salinh berkolaborasi. Bidang intelijen akan bertugas untuk memetakan daerah rawan pungli dengan fokus utama pos pemungutan retribusi dan pelayanan umum.
Bidang pencegahan akan bertugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sedangkan bidang penindakan akan berfokus di sektor yang sama dengan bidang intelijen, yakni area rawan pungli.
"Kerjasama lintas sektoral sangat diperlukan untuk optimalisasi kinerja Saber Pungli kedepannya," kata Sunanto saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, Jum'at (20/9/2024).
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli ini akan memasang kode batang atau barcode e-lapor di sejumlah fasilitas umum yang ada di tempat keramaian, seperti kawasan wisata, layanan publik, pasar, dan titik-titik keramaian lainnya.
“Center pelaporan pungutan liar ada di Inspektorat Daerah. Apabila masyarakat mengetahui ada pungli atau indikasi ya lapor. Tim nanti akan memasang barcode e-lapor juga di fasilitas umum,” kata Sunaryanta.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tindakan pungli merupakan sebuah cikal bakal untuk praktik korupsi. Oleh karenanya, upaya pencegahan dari yang paling kecil seperti pungli harus diproses.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan bahwa satgas ini akan berfokus pada ranah pecegahan pungli, baru kemudian dilakukan penindakan.
Adapun dari kepolisian yang masuk dalam Tim Saber Pungli mulai dari Kasat Intel, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), hingga Kasat Reskrim.
Disingguh terkait laporan kasus pungli, Ary mengaku sudah ada sejumlah laporan. Hanya saja belum dapat menyampaikan jumlah dan detail laporan tersebut.