Berita

COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh
Mellisa Anggraini, pengacara korban kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia. (Foto: PMJ)

HARIANE - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu, 4 Oktober 2023.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Lebih lanjut, menurut Hengki, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap 28 orang saksi dan ahli yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 saksi ahli.

Untuk mengusut kasus ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Tanggapan Pengacara Korban Dugaan Pelecehan dalam Ajang Miss Universe Indonesia

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, pengacara korban, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa tersangka merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujarnya, seperti dilansir dari PMJ News.

Menurut Mellisa, COO Miss Universe berperan melakukan body Checking dan pemotretan.

"Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," jelasnya.

Terkait penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian ini, dirinya juga meminta agar dilakukan pengusutan lebih jauh.

Hal ini untuk mengetahui sosok yang diduga meminta tersangka memotret sejumlah peserta dalam ajang Miss Universe Indonesia. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanaman Bambu, Si ‘Raksasa Hijau’ Penyelamat Lingkungan dari Longsor dan Kekeringan

Tanaman Bambu, Si ‘Raksasa Hijau’ Penyelamat Lingkungan dari Longsor dan Kekeringan

Selasa, 08 April 2025
Bulog Yogyakarta Lakukan Serapan Gabah di Kulon Progo

Bulog Yogyakarta Lakukan Serapan Gabah di Kulon Progo

Selasa, 08 April 2025
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025