Berita , D.I Yogyakarta

Curi Mobil Rental di Piyungan Bantul, Tiga Pemuda Ditangkap

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Curi Mobil Rental di Piyungan Bantul, Tiga Pemuda Ditangkap
Para tersangka (kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin 07, Oktober, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Tiga orang pemuda berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Piyungan, Kabupaten Bantul karena aksi pencurian satu unit mobil di sebuah usaha rental di wilayah Sitimulyo, Piyungan beberapa waktu lalu. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Margono menerangkan, para pelaku yang berhasil diamankan adalah RCM (22), RRA (23) dan AJ (24). Ketiganya merupakan warga Magelang, Jawa Tengah.

"Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Margono dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin, 07, Oktober, 2024. 

Dijelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 02, Oktober 2024 sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu, salah seorang saksi di lokasi kejadian sempat mendengar suara mesin mobil menyala dari dalam rumah. 

"Saksi sempat melihat dari jendela kamar di dalam mobil Avanza dengan Nopol AB-1390-K ada orang merokok, tiba-tiba mobil berjalan mundur, terus pergi," terangnya.

Melihat kejadian itu, saksi berusaha mengikuti mobil tersebut dengan bantuan GPS yang sebelumnya sudah terpasang hingga akhirnya berhenti di wilayah Ceper, Klaten, Jawa Tengah. 

"Setelah itu saksi melakukan penangkapan satu orang pelaku RCM. Kemudian dibawa ke Polsek Piyungan bersama barang bukti satu unit mobil Avanza," ucapnya. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Piyungan melakukan pemeriksaan terhadap RCM dan didapat keterangan pelaku melakukan aksinya bersama dua temannya yang berinisial RRA dan AJ. 

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan. Yang dari hasil penyelidikan itu kami berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni RRA dan AJ di wilayah Magelang," ucapnya. 

Adapun, ketiganya saat ini telah ditahan di Mapolsek Piyungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

"Kami juga mengamankan satu unit mobil Honda Brio Nopol AA-1175-DK dan dua kunci duplikat yang digunakan sebagai sarana mencuri oleh pelaku," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu di Gunungkidul Dapat Bantuan Alat Bantu ...

Puluhan Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu di Gunungkidul Dapat Bantuan Alat Bantu ...

Selasa, 25 Maret 2025
Dorong Produksi Pertanian, Kelompok Tani di Gunungkidul Dapat Bantuan Ratusan Alsistan

Dorong Produksi Pertanian, Kelompok Tani di Gunungkidul Dapat Bantuan Ratusan Alsistan

Selasa, 25 Maret 2025
Dua Remaja Ditangkap Racik dan Edarkan Bahan Peledak di Sewon Bantul, Pelaku Bisa ...

Dua Remaja Ditangkap Racik dan Edarkan Bahan Peledak di Sewon Bantul, Pelaku Bisa ...

Senin, 24 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Siap Jaga Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Pemkab Kulon Progo Siap Jaga Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Senin, 24 Maret 2025
Sidang Putusan Mantan Lurah Maguwoharjo, Kasidi Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Sidang Putusan Mantan Lurah Maguwoharjo, Kasidi Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Senin, 24 Maret 2025
Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta dan Personel Selama Angkutan Lebaran 2025

Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta dan Personel Selama Angkutan Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025
Sering Cekcok dengan Ibu, Tabiat Pelaku Penyimpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka di ...

Sering Cekcok dengan Ibu, Tabiat Pelaku Penyimpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka di ...

Senin, 24 Maret 2025
Berikut Daftar Jalur Ekstrem di Gunungkidul yang Tidak Direkomendasikan Dilewati Pemudik dan Wisatawan

Berikut Daftar Jalur Ekstrem di Gunungkidul yang Tidak Direkomendasikan Dilewati Pemudik dan Wisatawan

Senin, 24 Maret 2025
Jasa Sewa Iphone di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Selama Ramadhan Hingga Lebaran

Jasa Sewa Iphone di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Selama Ramadhan Hingga Lebaran

Senin, 24 Maret 2025
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Begini Cara Daftarnya

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Begini Cara Daftarnya

Senin, 24 Maret 2025