Berita , D.I Yogyakarta

Curi Mobil Rental di Piyungan Bantul, Tiga Pemuda Ditangkap

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Curi Mobil Rental di Piyungan Bantul, Tiga Pemuda Ditangkap
Para tersangka (kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin 07, Oktober, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Tiga orang pemuda berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Piyungan, Kabupaten Bantul karena aksi pencurian satu unit mobil di sebuah usaha rental di wilayah Sitimulyo, Piyungan beberapa waktu lalu. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Margono menerangkan, para pelaku yang berhasil diamankan adalah RCM (22), RRA (23) dan AJ (24). Ketiganya merupakan warga Magelang, Jawa Tengah.

"Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Margono dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin, 07, Oktober, 2024. 

Dijelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 02, Oktober 2024 sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu, salah seorang saksi di lokasi kejadian sempat mendengar suara mesin mobil menyala dari dalam rumah. 

"Saksi sempat melihat dari jendela kamar di dalam mobil Avanza dengan Nopol AB-1390-K ada orang merokok, tiba-tiba mobil berjalan mundur, terus pergi," terangnya.

Melihat kejadian itu, saksi berusaha mengikuti mobil tersebut dengan bantuan GPS yang sebelumnya sudah terpasang hingga akhirnya berhenti di wilayah Ceper, Klaten, Jawa Tengah. 

"Setelah itu saksi melakukan penangkapan satu orang pelaku RCM. Kemudian dibawa ke Polsek Piyungan bersama barang bukti satu unit mobil Avanza," ucapnya. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Piyungan melakukan pemeriksaan terhadap RCM dan didapat keterangan pelaku melakukan aksinya bersama dua temannya yang berinisial RRA dan AJ. 

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan. Yang dari hasil penyelidikan itu kami berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni RRA dan AJ di wilayah Magelang," ucapnya. 

Adapun, ketiganya saat ini telah ditahan di Mapolsek Piyungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

"Kami juga mengamankan satu unit mobil Honda Brio Nopol AA-1175-DK dan dua kunci duplikat yang digunakan sebagai sarana mencuri oleh pelaku," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025