Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pencurian di Bantul Ditangkap Polisi, Baru Bebas Dari Penjara Dua Bulan Lalu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Konferensi pers Polsek Bantul
Pelaku pencurian di Bantul ditangkap polisi dan dikenakan pasal 363 KUHP. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Tak jera pernah masuk penjara karena melakukan pencurian di Bantul, pemuda ini kembali dihukum karena mengulang perbuatan yang sama.

Kurang lebih dua bulan merasakan udara bebas, pemuda ini kembali ditangkap polisi dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pemuda ini bernama Dwi Prasetyo alias Peyang (29) yang dalam pemberitaan sebelumnya telah disampaikan pelaku ini melakukan pencurian di tiga warung sekaligus yang terletak di Manding, Trirenggo, Bantul.

Pelaku sendiri kesehariannya berprofesi sebagai pengamen berkostum badut di simpang empat manding, Trirenggo, Bantul.

“Pelaku ini merupakan residivis yang pernah masuk, kebetulan Polsek bantul yang menangani kasus pencurian pada tahun 2022 kemudian baru keluar Januari 2023 dan bulan Maret yang bersangkutan mengulangi perbuatan yang sama,” kata Panit Reskrim Polsek Bantul Aiptu Sarjono, Kamis, 13 April 2023.

Penangkapan Pelaku Pencurian di Bantul

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari mengecek TKP, meminta keterangan para saksi, dan menyisir CCTV.

Identitas dari pada pelaku diketahui setelah petugas menganalisa video dari rekaman CCTV di seputaran tempat kejadian.

Akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku tak lain adalah Peyang yang merupakan warga Bantul dan dilakukan penangkapan kurang dari 24 jam sejak ia melakukan pencurian.

“Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIB pelaku dapat dilakukan penangkapan kemudian dibawa ke Polsek Bantul,” katanya.

Saat melakukan aksi pencurian Peyang dibantu dengan temannya Nur Etdado alias Didot (29) dimana saat ini masih dalam pencarian kepolisian.

Untuk Peyang saat ini telah kembali mendekam di sel tahanan Mapolsek Bantul untuk menjalani masa hukuman dari perbuatannya melakukan pencurian di Bantul.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:42 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:10 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 19 Mei 2024 05:55 WIB
Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB