Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pencurian di Bantul Ditangkap Polisi, Baru Bebas Dari Penjara Dua Bulan Lalu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Konferensi pers Polsek Bantul
Pelaku pencurian di Bantul ditangkap polisi dan dikenakan pasal 363 KUHP. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Tak jera pernah masuk penjara karena melakukan pencurian di Bantul, pemuda ini kembali dihukum karena mengulang perbuatan yang sama.

Kurang lebih dua bulan merasakan udara bebas, pemuda ini kembali ditangkap polisi dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pemuda ini bernama Dwi Prasetyo alias Peyang (29) yang dalam pemberitaan sebelumnya telah disampaikan pelaku ini melakukan pencurian di tiga warung sekaligus yang terletak di Manding, Trirenggo, Bantul.

Pelaku sendiri kesehariannya berprofesi sebagai pengamen berkostum badut di simpang empat manding, Trirenggo, Bantul.

“Pelaku ini merupakan residivis yang pernah masuk, kebetulan Polsek bantul yang menangani kasus pencurian pada tahun 2022 kemudian baru keluar Januari 2023 dan bulan Maret yang bersangkutan mengulangi perbuatan yang sama,” kata Panit Reskrim Polsek Bantul Aiptu Sarjono, Kamis, 13 April 2023.

Penangkapan Pelaku Pencurian di Bantul

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari mengecek TKP, meminta keterangan para saksi, dan menyisir CCTV.

Identitas dari pada pelaku diketahui setelah petugas menganalisa video dari rekaman CCTV di seputaran tempat kejadian.

Akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku tak lain adalah Peyang yang merupakan warga Bantul dan dilakukan penangkapan kurang dari 24 jam sejak ia melakukan pencurian.

“Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIB pelaku dapat dilakukan penangkapan kemudian dibawa ke Polsek Bantul,” katanya.

Saat melakukan aksi pencurian Peyang dibantu dengan temannya Nur Etdado alias Didot (29) dimana saat ini masih dalam pencarian kepolisian.

Untuk Peyang saat ini telah kembali mendekam di sel tahanan Mapolsek Bantul untuk menjalani masa hukuman dari perbuatannya melakukan pencurian di Bantul.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB