Artikel
Daftar Lembaga Pemeriksa Halal untuk Dapatkan Sertifikasi Produk Terbaru Oktober 2022
Annisa Nur Fadhilah
Daftar Lembaga Pemeriksa Halal untuk Dapatkan Sertifikasi Produk Terbaru Oktober 2022
HARIANE – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengumumkan daftar Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikasi halal untuk produk yang akan dijual.
Beberapa lembaga yang termasuk kedalam daftar Lembaga Pemeriksa Halal diketahui berasal dari Perguruan Tinggi Islam Dalam Negeri (PTKIN) yang tersebar dari berbagai kota di Indonesia.
Informasi mengenai daftar Lembaga Pemeriksa Halal disampaikan oleh Kemenag melalui laman resminya pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Dilansir dari laman Kemenag, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Muhammad Aqil Irham menyatakan 30 Lembaga Pemeriksa Halal kini telah siap untuk beroperasi.
BACA JUGA : Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba“Jadi Alhamdulillah saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi,” ungkapnya. Plt. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi BPJPH Sidik Sisdiyanto juga mendorong program ini untuk mencapai tujuan agar masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mendaftarkan produknya sehingga dapat mengakselerasi capaian sertifikasi halal.