Berita

Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
HARIANE – Daftar UMK Banten 2023 terbaru telah resmi ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Kenaikan untuk UMK Banten 2023 tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum pada delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Drs. H. Septo Kalnadi, MM mengatakan bahwa kenaikan UMK Banten 2023 berkisar mulai dari 6,17 persen hingga 7,30 persen.
Keputusan ini merupakan jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja atau buruh, dan kelangsungan usaha bagi perusahaan atau dunia usaha di Provinsi Banten,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, dikutip dari akun @nakertrans.id di Instagram.
BACA JUGA :
Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru : Kota Semarang Jadi yang Tertinggi Alami Kenaikan

Daftar UMK Banten 2023

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2023 tercatat sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561Kep.318-Huk/2022.
Melalui unggahan tersebut, Diskakertrans Banten membagikan besaran UMK tersebut, dengan jumlah kenaikan yang paling tinggi berasal dari Kota Cilegon, yakni naik sebesar 7,30 persen. Berikut rincian lengkapnya:
1. Kabupaten Pandeglang naik 6,43% menjadi Rp. 2.980.351,46
2. Kabupaten Lebak naik 6,17% menjadi Rp. 2.944.665,46
3. Kabupaten Serang naik 6,59% menjadi Rp. 4.492.961,28
4. Kabupaten Tangerang naik 7,02% menjadi Rp. 4.527.688,52
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025