Berita

Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
HARIANE – Daftar UMK Banten 2023 terbaru telah resmi ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Kenaikan untuk UMK Banten 2023 tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum pada delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Drs. H. Septo Kalnadi, MM mengatakan bahwa kenaikan UMK Banten 2023 berkisar mulai dari 6,17 persen hingga 7,30 persen.
Keputusan ini merupakan jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja atau buruh, dan kelangsungan usaha bagi perusahaan atau dunia usaha di Provinsi Banten,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, dikutip dari akun @nakertrans.id di Instagram.
BACA JUGA :
Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru : Kota Semarang Jadi yang Tertinggi Alami Kenaikan

Daftar UMK Banten 2023

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2023 tercatat sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561Kep.318-Huk/2022.
Melalui unggahan tersebut, Diskakertrans Banten membagikan besaran UMK tersebut, dengan jumlah kenaikan yang paling tinggi berasal dari Kota Cilegon, yakni naik sebesar 7,30 persen. Berikut rincian lengkapnya:
1. Kabupaten Pandeglang naik 6,43% menjadi Rp. 2.980.351,46
2. Kabupaten Lebak naik 6,17% menjadi Rp. 2.944.665,46
3. Kabupaten Serang naik 6,59% menjadi Rp. 4.492.961,28
4. Kabupaten Tangerang naik 7,02% menjadi Rp. 4.527.688,52
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025