Berita

Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
HARIANE – Daftar UMK Banten 2023 terbaru telah resmi ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Kenaikan untuk UMK Banten 2023 tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum pada delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Drs. H. Septo Kalnadi, MM mengatakan bahwa kenaikan UMK Banten 2023 berkisar mulai dari 6,17 persen hingga 7,30 persen.
Keputusan ini merupakan jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja atau buruh, dan kelangsungan usaha bagi perusahaan atau dunia usaha di Provinsi Banten,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, dikutip dari akun @nakertrans.id di Instagram.
BACA JUGA :
Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru : Kota Semarang Jadi yang Tertinggi Alami Kenaikan

Daftar UMK Banten 2023

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2023 tercatat sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561Kep.318-Huk/2022.
Melalui unggahan tersebut, Diskakertrans Banten membagikan besaran UMK tersebut, dengan jumlah kenaikan yang paling tinggi berasal dari Kota Cilegon, yakni naik sebesar 7,30 persen. Berikut rincian lengkapnya:
1. Kabupaten Pandeglang naik 6,43% menjadi Rp. 2.980.351,46
2. Kabupaten Lebak naik 6,17% menjadi Rp. 2.944.665,46
3. Kabupaten Serang naik 6,59% menjadi Rp. 4.492.961,28
4. Kabupaten Tangerang naik 7,02% menjadi Rp. 4.527.688,52
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025