Berita

Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
5. Kota Tangerang naik 6,97% menjadi Rp. 4.584.519,08
6. Kota Tangerang Selatan naik 6,34% menjadi Rp. 4.551.451,70
7. Kota Cilegon naik 7,30% menjadi Rp. 4.657.222,94
8. Kota Serang naik 6,24% menjadi Rp. 4.090.799,01
Upah minimum sendiri merupakan upah bulanan terendah dan hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.
BACA JUGA : Daftar UMK Jawa Barat 2023 Telah Resmi Ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, Kabupaten Karawang Tertinggi
Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang telah dibayarkan,” jelas Septo Kalnadi.
Septo Kalnadi juga menjelaskan untuk mengajukan rekomendasi terkait upah minimum, Bupati/ Walikota tentunya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nantinya, daftar UMK Banten 2023 yang mengalami kenaikan ini akan berlaku pada 1 Januari 2023 dan para pengusaha wajib melaksanakan sesuai ketentuan tanggal tersebut. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025