Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
HARIANE – Daftar UMK Banten 2023 terbaru telah resmi ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Kenaikan untuk UMK Banten 2023 tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum pada delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Drs. H. Septo Kalnadi, MM mengatakan bahwa kenaikan UMK Banten 2023 berkisar mulai dari 6,17 persen hingga 7,30 persen.
“Keputusan ini merupakan jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja atau buruh, dan kelangsungan usaha bagi perusahaan atau dunia usaha di Provinsi Banten,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, dikutip dari akun @nakertrans.id di Instagram.
BACA JUGA : Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru : Kota Semarang Jadi yang Tertinggi Alami Kenaikan