Berita

Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
Daftar UMK Banten 2023, Kota Cilegon Naik Paling Tinggi
HARIANE – Daftar UMK Banten 2023 terbaru telah resmi ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Kenaikan untuk UMK Banten 2023 tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum pada delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Drs. H. Septo Kalnadi, MM mengatakan bahwa kenaikan UMK Banten 2023 berkisar mulai dari 6,17 persen hingga 7,30 persen.
Keputusan ini merupakan jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja atau buruh, dan kelangsungan usaha bagi perusahaan atau dunia usaha di Provinsi Banten,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, dikutip dari akun @nakertrans.id di Instagram.
BACA JUGA :
Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru : Kota Semarang Jadi yang Tertinggi Alami Kenaikan

Daftar UMK Banten 2023

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2023 tercatat sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561Kep.318-Huk/2022.
Melalui unggahan tersebut, Diskakertrans Banten membagikan besaran UMK tersebut, dengan jumlah kenaikan yang paling tinggi berasal dari Kota Cilegon, yakni naik sebesar 7,30 persen. Berikut rincian lengkapnya:
1. Kabupaten Pandeglang naik 6,43% menjadi Rp. 2.980.351,46
2. Kabupaten Lebak naik 6,17% menjadi Rp. 2.944.665,46
3. Kabupaten Serang naik 6,59% menjadi Rp. 4.492.961,28
4. Kabupaten Tangerang naik 7,02% menjadi Rp. 4.527.688,52
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025