Berita , D.I Yogyakarta

Daging Merah di Pasar Tradisional Yogya Diawasi Ketat, Ini Temuan Dinas Pertanian

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pasar tradisional jogja
DPP Kota Yogya saat melakukan pengawasan daging merah di salah satu pasar tradisional yang ada di Jogja, Rabu (19/3/2025). (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta melakukan pembinaan pengawasan pangan segar dengan menyasar daging merah di pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).

Hal ini menjadi salah satu upaya dalam menjaga kualitas pangan asal hewan yang masuk ke Kota Yogyakarta sekaligus mendukung penegakan Perda Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging.

Dalam kegiatan ini, DPP Kota Yogyakarta menggandeng Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan pangan segar asal hewan di lima titik pasar, yakni Pasar Beringharjo, Pathuk, Kranggan, Sentul, dan Pasar Kotagede.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, mengatakan bahwa dari hasil pengawasan tidak ditemukan pelanggaran terhadap perda tersebut.

“Semenjak Ramadan, peningkatan daging yang masuk ke Kota Yogyakarta cukup signifikan. Selain dilakukan pengawasan, para pelaku usaha juga mengikuti pemeriksaan produk pangan asal hewan dengan herkeuring yang dilakukan di Pos Herkeuring RPH Giwangan,” kata Yuanita, Rabu (19/3/2025).

Pada kesempatan tersebut, DPP Kota Yogyakarta juga melakukan pengujian pemalsuan daging atau uji spesies menggunakan species test kit di Pasar Beringharjo dan Pasar Kotagede untuk mendeteksi kemungkinan adanya cemaran spesies atau pemalsuan pada daging yang beredar.

Hasilnya, lokasi penggilingan daging yang diperjualbelikan di kedua pasar tersebut dinyatakan negatif dari cemaran bakteri berbahaya.

Selain melakukan pengawasan, DPP Kota Yogyakarta juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai higiene serta sanitasi kepada para pedagang di pasar tradisional.

“Kami memberikan edukasi terkait higiene dan sanitasi yang harus diterapkan oleh pedagang, seperti menjaga kebersihan lapak, memastikan daging dan jeroan tidak dicampur, serta mencuci alat seperti talenan dan pisau setelah digunakan. Kami juga menganjurkan pedagang untuk menggunakan celemek dan sarung tangan saat berjualan,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 24 pelaku usaha yang membawa daging dari luar daerah melalui posko herkeuring.

Sementara itu, hingga 18 Maret 2025, jumlah daging yang masuk ke Kota Yogyakarta rata-rata per hari adalah 2.650 kg untuk daging sapi dan 1.700 kg untuk daging babi. Oleh karena itu, pengawasan dari DPP Kota Yogyakarta perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Medik Veteriner Pertama DPP Kota Yogyakarta, Drh. Praditya, mengungkapkan bahwa daging hewan sangat rentan terhadap pencemaran, baik dari lingkungan sekitar maupun kebersihan tempat pengolahan, yang dapat mengarah pada risiko keracunan makanan (food poisoning).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025