Berita

Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
HARIANE – Cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor sebaiknya diketahui karena caranya mudah dan tanpa dipungut biaya.
Cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor dibutuhkan mulai banyak dicari setelah beberapa waktu yang lalu ada WNI yang ditolak masuk Jerman.
Lantas bagaimana cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor? Dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut? Ini ulasan selengkapnya.

Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor

penambahan kolom tanda tangan pada Paspor
Penambahan kolom tanda tangan pada Paspor bisa selesai dalam satu hari. (Pixabay/Mohamed Hassan)
Paspor merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Di dalam Paspor terdapat berbagai informasi penting terkait data diri pemilik Paspor, termasuk tanda tangan.
BACA JUGA : Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Sayangnya Paspor keluaran terbaru yang merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor tidak memiliki kolom tanda tangan di bagian dalamnya.
Akibatnya ada kasus WNI yang tidak bisa masuk ke Jerman lantaran adanya peraturan yang mengharuskan adanya kolom tanda tangan didalam Paspor.
Menanggapi masalah tersebut, akhirnya pihak Imigrasi Indonesia menyampaikan permohonan maaf melalui laman resmi Imigrasi Indonesia pada 12 Agustus 2022 dan berjanji akan mengatasi persoalan tersebut secepatnya.
Beberapa hari setelahnya, pihak Imigrasi Indonesia akhirnya mengeluarkan prosedur dan persyaratan penambahan kolom tanda tangan pada Paspor.
Pengesahan tanda tangan pada halaman endorsement paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi, UKK, ULP, unit layanan lain dan bandara di seluruh Indonesia serta di KBRI/KJRI bagi WNI yang berada di luar negeri secara walk-in.
Pengesahan dilakukan oleh kepala kantor imigrasi ataupun pejabat lain yang ditugaskan. Proses pengesahan tanda tangan ini dapat selesai dalam waktu satu hari,” tutur Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB