Berita , D.I Yogyakarta , Wisata
Sebut Daya Beli Masyarakat Rendah, Pelaku Wisata Jogja Minta Pemerintah Tak Naikkan Tarif Retribusi
HARIANE - Ketua Paguyuban Pelaku Wisata Jogja (PWJ) Agus Ristiyono meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan menaikkan tarif retribusi di sejumlah objek wisata yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Agus menilai kebijakan ini kurang tepat mengingat daya beli masyarakat menurun akibat kondisi politik dunia.
"Harapannya pemerintah tidak menaikkan atau menurunkan kembali tarif retribusi di objek-objek wisata yang ada di Jogja," katanya, Kamis, 02, Mei, 2024.
Agus menilai, kenaikan tarif retribusi di tengah menurunnya daya beli masyarakat akan memberatkan wisatawan. Menurutnya hal ini juga akan berdampak pada turunnya jumlah kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan lokal.
"Saya sering mendapatkan keluhan dari klien (wisatawan) karena tiket masuk ke objek wisata naik. Misal, dari harga Rp 10 ribu jadi Rp 15 ribu. Kalau misal ada 10 orang itu sudah Rp 150 ribu. Sekarang itu masyarakat nggak mau ngeluarin uang banyak," tambahnya.
Menurutnya, kondisi ini jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana, pada tahun 2023 lalu daya beli masyarakat masih cukup tinggi. Dia mengatakan, kondisi ini juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro yang juga melemah.
"Kalau dulu, orang datang pingin nginep di hotel bintang tiga, sekarang minta guest house, tapi layanan seperti hotel bintang tiga. Itu yang sulit," paparnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi telah menaikkan tarif retribusi dari yang semula Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bantul juga merencanakan akan menaikkan tarif retribusi dari harga Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu. Kenaikan tarif ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 2024.****