Berita

Demi Biaya Haji 2025 Lebih Murah, Kemenag Berencana Pangkas Masa Tinggal Jamaah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
biaya haji 2025
Pemerintah upayakan biaya haji 2025 lebih murah. (kemenag)

HARIANE – Menjelang pergantian tahun, pemerintah belum mengumumkan berapa biaya haji 2025. Meski begitu, hampir bisa dipastikan kalau ongkosnya turun.

“Hampir kita pastikan ya, Pak Menteri, bahwa ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di Panja (Panitia Kerja Haji),” ujar Wamenag Romo Syafi’i.

Hal tersebut disampaikan usai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Istana Kepresidenan, jakarta.

“Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa nanti yang bisa membuat jamaah haji kita lebih nyaman, lebih tenang dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, jadi tetap ada efisiensi, efektif tapi tetap tidak mengurangi kualitas,” imbuh Menag.

Jalankan Perintah Prabowo, Pemerintah Upayakan Biaya Haji 2025 Turun

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, meski biaya haji 2025 dipastikan turun namun fasilitas yang digunakan tetap baik tanpa mengurangi kualitasnya.

“Misalnya pesawatnya, jangan-jangan kita mencari murah tapi pesawatnya dicari pesawat tua. Jadi itu warning juga buat kita,” sambungnya seperti dikutip dari Kemenag.

Ia juga membicarakan kemungkinan efisiensi yang dilakukan, salah satunya yaitu mempersingkat masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi.

“Di samping itu kita juga berbicara kemungkinan-kemungkinan apakah jamaah haji nanti bisa lebih pendek (masa tinggalnya) dari sebelum-sebelumnya. Karena itu kan dalam satu hari costnya sampai berapa,” jelasnya.

Namun menag menambahkan kalau hal-hal tersebut tidak bisa diputuskan sepihak karena harus dibicarakan langsung dengan pihak Arab Saudi.

“Tidak bisa kita memutuskan sepihak hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kewenangannya kita,” kata Menag.

Demikian informasi terkait biaya haji 2025 yang hampir dipastikan turun dari tahun sebelumnya meski belum diumumkan berapa besarannya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Darma Henwa (DEWA) Mau Gelar Private Placement untuk Konversi Utang Rp1,1 Triliun

Darma Henwa (DEWA) Mau Gelar Private Placement untuk Konversi Utang Rp1,1 Triliun

Kamis, 02 Januari 2025 15:58 WIB
Ngeri! Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Mobil di Tol Balaraja Tangerang

Ngeri! Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Mobil di Tol Balaraja Tangerang

Kamis, 02 Januari 2025 15:50 WIB
Pengemis di Bogor Ngamuk Gegara Tak Dikasih Uang, Malah Keciduk Top Up di ...

Pengemis di Bogor Ngamuk Gegara Tak Dikasih Uang, Malah Keciduk Top Up di ...

Kamis, 02 Januari 2025 14:29 WIB
Libur Nataru, Gunungkidul Raup PAD Rp 1,48 Miliar dari Sektor Wisata

Libur Nataru, Gunungkidul Raup PAD Rp 1,48 Miliar dari Sektor Wisata

Kamis, 02 Januari 2025 13:37 WIB
Temukan Obat-obatan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Bungbulang Garut

Temukan Obat-obatan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Bungbulang Garut

Kamis, 02 Januari 2025 13:31 WIB
Kunjungan Wisatawan ke Bantul Menurun, PAD Malah Naik di 2024

Kunjungan Wisatawan ke Bantul Menurun, PAD Malah Naik di 2024

Kamis, 02 Januari 2025 13:30 WIB
Libur Nataru, Okupansi Hotel di Gunungkidul Capai 98 Persen

Libur Nataru, Okupansi Hotel di Gunungkidul Capai 98 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 13:28 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Kamis, 02 Januari 2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Drastis! Cek Rinciannya ...

Kamis, 02 Januari 2025 10:23 WIB
Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

Kamis, 02 Januari 2025 09:20 WIB