Berita , D.I Yogyakarta

Demo Buruh dan KSPSI DIY di Sleman, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Demo Buruh dan KSPSI DIY di Sleman, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan
Menurut Ketua KSPSI DIY, Ruswadi, UU Cipta Kerja memang  sangat kontroversi dan menyengsarakan pekerja buruh (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Aliansi Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY adakan  Forum Group Discussion (FGD) di Gelanggang Olahraga Tridadi Kabupaten Sleman.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Juli 2023 ini dilakukan dengan berbagai orasi penyampaian pendapat dari perwakilan organisasi Aliansi Buruh se-DIY.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY, Ruswadi mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan dari pihak buruh terhadap kewajiban pemerintah.

Diantara tuntutan tersebut adalah pencabutan Undang - Undang (UU) No. 2 tahun 2022 atau disebut juga dengan UU Cipta Kerja.

"Acara ini sebenarnya pertama, kita tarik yang alasan yang paling dekat, yaitu ketika pemerintah bersama DPR menggulirkan UU Cipta Kerja yang begitu kontroversi," ujar Ruswadi kepada Hariane di Gelanggang Olahraga Kabupaten Sleman, Minggu, 9 Juli 2023.

Menurut Ruswadi, UU Cipta Kerja memang  sangat kontroversi dan menyengsarakan pekerja buruh.

Menurutnya UU Cipta Kerja sangat mengurangi 7 klaster hak para buruh yang sebelumnya dicantumkan dalam  UU No 13 tahun 2023.

Diantara hak para guruh yang dominan yakni upah, pesangon, status kerja, waktu kerja.

"Kita ambil contoh pesangon, sebelumnya di UU 13, pesangon itu mencapai 32 kali gaji namun di UU Cipta Kerja malah berkurang jadi 19 kali," ujar Ruswadi.

Berangkat dari hal tersebut, Ruswadi bersama dengan berbagai buruh dari seluruh DIY mengadakan sebuah FGD untuk menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak.

Hasil FGD tersebut nantinya akan muaranya akan berpengaruh terhadap dukungan para buruh  terhadap calon presiden pada Pemilu 2024.

Salah satu buruh di Yogyakarta, Sinta mengatakan, selama ini para buruh benar-benar disengsarakan dengan berbagai kebijakan pemerintahan yang tidak berpihak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB