Berita , D.I Yogyakarta

Demo Buruh dan KSPSI DIY di Sleman, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Demo Buruh dan KSPSI DIY di Sleman, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan
Menurut Ketua KSPSI DIY, Ruswadi, UU Cipta Kerja memang  sangat kontroversi dan menyengsarakan pekerja buruh (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Aliansi Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY adakan  Forum Group Discussion (FGD) di Gelanggang Olahraga Tridadi Kabupaten Sleman.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Juli 2023 ini dilakukan dengan berbagai orasi penyampaian pendapat dari perwakilan organisasi Aliansi Buruh se-DIY.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY, Ruswadi mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan dari pihak buruh terhadap kewajiban pemerintah.

Diantara tuntutan tersebut adalah pencabutan Undang - Undang (UU) No. 2 tahun 2022 atau disebut juga dengan UU Cipta Kerja.

"Acara ini sebenarnya pertama, kita tarik yang alasan yang paling dekat, yaitu ketika pemerintah bersama DPR menggulirkan UU Cipta Kerja yang begitu kontroversi," ujar Ruswadi kepada Hariane di Gelanggang Olahraga Kabupaten Sleman, Minggu, 9 Juli 2023.

Menurut Ruswadi, UU Cipta Kerja memang  sangat kontroversi dan menyengsarakan pekerja buruh.

Menurutnya UU Cipta Kerja sangat mengurangi 7 klaster hak para buruh yang sebelumnya dicantumkan dalam  UU No 13 tahun 2023.

Diantara hak para guruh yang dominan yakni upah, pesangon, status kerja, waktu kerja.

"Kita ambil contoh pesangon, sebelumnya di UU 13, pesangon itu mencapai 32 kali gaji namun di UU Cipta Kerja malah berkurang jadi 19 kali," ujar Ruswadi.

Berangkat dari hal tersebut, Ruswadi bersama dengan berbagai buruh dari seluruh DIY mengadakan sebuah FGD untuk menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak.

Hasil FGD tersebut nantinya akan muaranya akan berpengaruh terhadap dukungan para buruh  terhadap calon presiden pada Pemilu 2024.

Salah satu buruh di Yogyakarta, Sinta mengatakan, selama ini para buruh benar-benar disengsarakan dengan berbagai kebijakan pemerintahan yang tidak berpihak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025