Berita , D.I Yogyakarta

Demo Buruh dan KSPSI DIY di Sleman, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Demo Buruh dan KSPSI DIY di Sleman, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan
Menurut Ketua KSPSI DIY, Ruswadi, UU Cipta Kerja memang  sangat kontroversi dan menyengsarakan pekerja buruh (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Aliansi Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY adakan  Forum Group Discussion (FGD) di Gelanggang Olahraga Tridadi Kabupaten Sleman.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Juli 2023 ini dilakukan dengan berbagai orasi penyampaian pendapat dari perwakilan organisasi Aliansi Buruh se-DIY.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY, Ruswadi mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan dari pihak buruh terhadap kewajiban pemerintah.

Diantara tuntutan tersebut adalah pencabutan Undang - Undang (UU) No. 2 tahun 2022 atau disebut juga dengan UU Cipta Kerja.

"Acara ini sebenarnya pertama, kita tarik yang alasan yang paling dekat, yaitu ketika pemerintah bersama DPR menggulirkan UU Cipta Kerja yang begitu kontroversi," ujar Ruswadi kepada Hariane di Gelanggang Olahraga Kabupaten Sleman, Minggu, 9 Juli 2023.

Menurut Ruswadi, UU Cipta Kerja memang  sangat kontroversi dan menyengsarakan pekerja buruh.

Menurutnya UU Cipta Kerja sangat mengurangi 7 klaster hak para buruh yang sebelumnya dicantumkan dalam  UU No 13 tahun 2023.

Diantara hak para guruh yang dominan yakni upah, pesangon, status kerja, waktu kerja.

"Kita ambil contoh pesangon, sebelumnya di UU 13, pesangon itu mencapai 32 kali gaji namun di UU Cipta Kerja malah berkurang jadi 19 kali," ujar Ruswadi.

Berangkat dari hal tersebut, Ruswadi bersama dengan berbagai buruh dari seluruh DIY mengadakan sebuah FGD untuk menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak.

Hasil FGD tersebut nantinya akan muaranya akan berpengaruh terhadap dukungan para buruh  terhadap calon presiden pada Pemilu 2024.

Salah satu buruh di Yogyakarta, Sinta mengatakan, selama ini para buruh benar-benar disengsarakan dengan berbagai kebijakan pemerintahan yang tidak berpihak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Minggu, 19 Januari 2025 12:50 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB