Berita , D.I Yogyakarta
Demo Buruh dan KSPSI DIY di Sleman, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan
Nahikabillah Rabba
Menurut Ketua KSPSI DIY, Ruswadi, UU Cipta Kerja memang sangat kontroversi dan menyengsarakan pekerja buruh (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)
Oleh karena itu dengan adanya acara tersebut, para buruh di DIY dapat bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak.
"Bisa menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada buruh," ujar Sinta.
Selain menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, acara tersebut juga memiliki tujuan lain yaitu pencabutan Permenaker No. 5 Tahun 2023, peninjauan kembali RUU Kesehatan yang mengkategorikan tembakau setara
narkotika dan psikotropika.KSPSI DIY juga menghimbau agar pemerintah menciptakan lapangan kerja tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan pekerja buruh yang sudah ada, penghentian mendatangkan TKA. ****