Berita , Nasional
Denny Indrayana Dorong Pemakzulan Presiden, Sebut Jokowi Ikut Cawe-cawe di Pilpres 2024
HARIANE – Denny Indrayana mengirim surat terbuka kepada DPR RI yang isinya usulan untuk memulai proses pemakzulan Presiden.
Surat terbuka tersebut ia unggah di platform sosial media miliknya disertai dengan dua ‘bukti dan informasi lain’ pada Rabu, 7 Juni 2023 sekitar pukul 07.21 WIB.
Menariknya, ia juga menyebut sejumlah nama tokoh politik Indonesia yang sempat bergesekan hingga tiga pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh Jokowi.
Isi Surat Terbuka Denny Indrayana untuk DPR
Sempat membuat geger tentang pernyataannya mengenai putusan MK pada Pemilu 2024 mendatang, kini Denny Indrayana kembali membuat masyarakat tercengang dengan surat terbuka yang ditujukan kepada Pimpinan DPR.
Dalam surat tersebut, ia mendorong akan DPR RI memulai proses impeachment atau pemecatan terhadap Presiden Jokowi karena diduga melakukan tiga pelanggaran konstitusi.
Berikut adalah tiga pelanggaran yang disebutkan oleh eks Wakil Menkumham dalam surat yang diunggah di Twitter @dennyindrayana :
Dugaan Pelanggaran Pertama
Menurutnya, Jokowi telah menggunakan kekuasaan dan sistem hukum yang ada untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi capres.
Informasi tersebut didapatkan dari Rachland Nashidik yang menyebutkan bahwa ada tokoh bangsa yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden, bertemu dengan Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 mendatang hanya ada dua capres.
Dugaan Pelanggaran Kedua