Berita
Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa
HARIANE - Kasus dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu masih terus diselidiki oleh Bareskrim Polri.
Dalam hal ini, mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjadi terlapor setelah pernyataannnya terkait sistem Pemilu di akun Twitter pribadinya.
Setelah sebelumnya Polri memeriksa dua orang saksi, kini akan segera dilakukan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana.
Denny Indrayana Segera Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Denny.
“Pada saatnya akan diperiksa,” ujarnya, seperti dilansir dari PMJ News.
Meski begitu, Agus tida menyampaikan kapan Denny akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa laporan yang masuk pada Rabu, 31 Mei 2023 tersebut masih diselidiki.
“Sedang diteliti, kan arahan pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan. Kita akan dalami laporan tersebut apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kasus dugaan kebocoran putusan tersebut mencuat setelah Denny Indrayana mengunggah informasi terkait sistem Pemilu yang akan dilakukan dengan proporsional tertutup di akun Twitter pribadinya.
Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tersebut dibuat oleh pelapor berinisial AWW.