Berita , Jabodetabek

Digelar Sekali Sepekan, Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Digelar Sekali Sepekan, Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah
Lokasi tilang uji emisi di Jakarta akan berpindah-pindah. (Ilustrasi: Pixabay/syahidsund)

HARIANE - Lokasi tilang uji emisi di Jakarta yang digelar sekali dalam sepekan akan berpindah-pindah. 

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang mulai 1 September 2023.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar selalu bersiap selama tiga bulan ke depan.

Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah

Disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bahwa titik lokasi uji emisi di Jakarta ini tersebar di sejumlah tempat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa lokasinya tidak hanya akan berada di satu ruas jalan saja. Setiap pekan akan berpindah-pindah.

"Ke depan, kami baru tahap awal per seminggu sekali berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," ujar Asep Kuswanto seperti dilansir dari PMJ News.

Lebih lanjut, disampaikan Asep, tilang uji emisi ini akan dilakukan sekali setiap pekan selama tiga bulan ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bagi kendaraan yang tida lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda berdasarkan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk sepeda motor denda maksimal sebesar Rp 250 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp 500 ribu.

Terkait dengan sanksi tilang tersebut, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan proses pembayaran tilang emisi nantinya akan sama seperti tilang pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Saya kira mekanisme tilang tidak ada perbedaan sebagaimana pelanggaran lalu lintas lainnya, yaitu bisa melaksanakan dengan di bank ataupun nanti dikirim ke pengadilan surat tilangnya," tutur Doni Hermawan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB