Berita , Jabodetabek

Digerebek Saat Pesta Seks di Jaksel, Pasutri Terancam 12 Tahun Bui

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Digerebek Saat Pesta Seks di Jaksel, Pasutri Terancam 12 Tahun Bui
Polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan pesta seks di Jaksel. (Foto: PMJ)

HARIANE - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan pesta seks di Jaksel dengan mengamankan sejumlah orang.

Pesta seks atau orgy tersebut berlokasi di sebuah hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Empat orang yang diamankan berinisial GA, YM, JF, dan TA. Dari empat pelaku tersebut, GA dan YM merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Penggerebekan Pesta Seks di Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa salah satu dari sejumlah orang yang diamankan saat penggerebekan tersebut merupakan pihak event organizer (EO).

Pengungkapan kasus asusila ini bermula dari aduan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp.

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," tuturnya seperti dilansir dari PMJ News.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyampaikan terdapat sejumlah barang bukti yang ikut disita pada saat penggerebekan.

Selain alat kontrasepsi, pihaknya juga mengamankan alat pesta seks dan juga handphone milik para pelaku.

Menurut pengakuan pelaku yang merupakan pasutri, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepuasan.

"Si suami sangat menikmati kalau melakukan kegiatan dengan pasangan lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," jelas Bintoro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku yang ditangkap saat penggerebekan pesta seks di Jaksel ini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanggapi Laporan Bupati Gunungkidul, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka

Tanggapi Laporan Bupati Gunungkidul, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025
Tampung 275 Siswa, Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mulai Difungsikan

Tampung 275 Siswa, Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mulai Difungsikan

Senin, 14 Juli 2025
Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Rakyat, Ada Cek Gigi hingga Pemetaan Bakat

Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Rakyat, Ada Cek Gigi hingga Pemetaan Bakat

Senin, 14 Juli 2025
Penderita Kanker Meningkat, UGM Dorong Pendekatan Kolaboratif Lewat Summer Course

Penderita Kanker Meningkat, UGM Dorong Pendekatan Kolaboratif Lewat Summer Course

Senin, 14 Juli 2025
Penyelenggaraan Haji 2025 Selesai, Tapi 40 Jemaah Masih di Rawat di Saudi

Penyelenggaraan Haji 2025 Selesai, Tapi 40 Jemaah Masih di Rawat di Saudi

Senin, 14 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Senin, 14 Juli 2025
Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Senin, 14 Juli 2025
Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Senin, 14 Juli 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Senin, 14 Juli 2025
PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

Senin, 14 Juli 2025