HARIANE - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan pesta seks di Jaksel dengan mengamankan sejumlah orang.
Pesta seks atau orgy tersebut berlokasi di sebuah hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Empat orang yang diamankan berinisial GA, YM, JF, dan TA. Dari empat pelaku tersebut, GA dan YM merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Penggerebekan Pesta Seks di Jaksel
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa salah satu dari sejumlah orang yang diamankan saat penggerebekan tersebut merupakan pihak event organizer (EO).
Pengungkapan kasus asusila ini bermula dari aduan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp.
"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," tuturnya seperti dilansir dari PMJ News.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyampaikan terdapat sejumlah barang bukti yang ikut disita pada saat penggerebekan.
Selain alat kontrasepsi, pihaknya juga mengamankan alat pesta seks dan juga handphone milik para pelaku.
Menurut pengakuan pelaku yang merupakan pasutri, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepuasan.
"Si suami sangat menikmati kalau melakukan kegiatan dengan pasangan lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," jelas Bintoro.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku yang ditangkap saat penggerebekan pesta seks di Jaksel ini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. ****