Berita , D.I Yogyakarta
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai 17 Agustus

KAI, lanjutnya, telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan mediasi dengan warga terdampak.
“Karena saat mediasi tidak tercapai kesepakatan bersama, akhirnya kami menerbitkan SP atau surat peringatan pertama, dilanjutkan dengan SP kedua, dan terakhir kami sudah mengirimkan SP3. Setelah SP3 ini, kami akan segera mengusulkan ke pimpinan, namun tetap mengikuti prosedur yang ada. Penertiban akan dilakukan setelah SP3 melewati tenggat waktunya,” jelas Feni.
Terkait permintaan warga untuk menunda pengosongan atau pembongkaran hingga bulan Agustus, Feni menegaskan bahwa KAI tetap berpegang pada keputusan awal sebagaimana tertera dalam SP3.
Pun terkait kompensasi yang diberikan, KAI memastikan tidak ada perubahan nominal. Feni menyebut sebagian warga sudah menyetujui ongkos bongkar dari KAI.
“Kami tetap pada keputusan awal. Warga juga sudah memahami bahwa sesuai dengan sosialisasi sebelumnya, kompensasi yang diberikan adalah ongkos bongkar, dan tidak ada perubahan. Tetap mengacu pada prosedur yang berlaku di KAI,” tandasnya.****