Berita , D.I Yogyakarta
Dishub DIY Lakukan Uji Emisi Kendaraan di Sepanjang Jalan Malioboro
HARIANE— Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan uji emisi pada sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan Malioboro pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Pengujian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana cemaran polusi udara yang ditimbulkan dari kendaraan yang melintas di sepanjang jalan Malioboro dan dipusatkan di halaman gedung DPRD DIY.
Plt Kepala Dishub DIY, Sumariyoto mengatakan uji emosi ini sebagai langkah awal agar memitigasi dan memetakan kadar polusi udara atau emisi yang ditimbulkan di kawasan tersebut.
"Hasil uji emisi akan kami analisa, tentu ini belum bisa mewakili karena ini kan hanya sampel saja. Namun sudah bisa melihat sejauh mana kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi yang ditimbulkan," ujarnya.
Kendaraan yang lolos uji emisi akan diberikan stiker atau tanda khusus, sementara bagi kendaraan yang belum lolos akan diberikan rekomendasi untuk memperbaiki kendaraannya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan kendaraan ramah lingkungan sangat dibutuhkan ke depannya.
Kendati demikian, Sunariyoto mengatakan kegiatan uji emisi ini menjadi tatapan dalam menuju Malioboro pedestrian pada 2025 mendatang, dimana kendaraan yang lolos uji emisi tetap tidak diperbolehkan melintas hanya kendaraan darurat, non bermotor dan Trans Jogja.
"Bahaya polusi ini tidak hanya dari bahan bakar diesel saja, melainkan bensin juga. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai tahapan menuju Malioboro pedestrian penuh 2025 mendatang. Jadi kalau sudah diterapkan meskipun kendaraannya lolos uji emisi tetap tidak boleh melintas, karena yang diperbolehkan hanya Trans Jogja, kendaraan darurat dan non bermotor." ujarnya. ****