Berita

Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan di Senayan Jakpus, Supir Ferrari Akui Mengantuk

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
kecelakaan di Senayan Jakpus
Kecelakaan di Senayan Jakpus yang diakibatkan oleh mobil Ferrari merah kemarin membuat supir Ferarri tersebut menjadi tersangka. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Telah terjadi kecelakaan di Senayan Jakpus pada Minggu pagi kemarin, 8 Oktober 2023 yang melibatkan sebuah mobil Ferrari menabrak mobil taxi dan beberapa motor.

Usai kecelakaan terjadi, sejumlah pemotor mengamuk terhadap pengemudi Ferrari tersebut sehingga kondisi di lokasi kejadian ricuh dan tak terkendali.

Kejadian kecelakaan tepatnya berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

Akibat kecelakaan tersebut, kini pengemudi Ferrari merah yang ringsek usai menabrak itu ditetapkan menjadi tersangka.

Penyebab Kecelakaan di Senayan Jakpus

Kecelakaan di Senayan Jakpus
Kondisi mobil Ferrari kemarin, ringsek parah usai menghantam beberapa kendaraan lainnya. (Foto: Instagram/merekamjakarta)

Dikutip dari laman PMJ News, diketahui bahwa pengemudi mobil Ferrari merah berinisial RAS (29) merupakan penabrak dal insiden kecelakaan di Senayan Jakpus kemarin.

Kini, RAS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Senayan tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhonni Eka Putra mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan atas hasil pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RAS yang mengendarai mobil Ferrari mengaku dalam kondisi mengantuk saat berkendara hingga terjadi kecelakaan.

Menurut Jhonny, pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atas kelalaiannya yang mengakibatkan dua orang mengalami luka.

Terdapat dua orang korban luka akibat kecelakaan kemarin, salah satunya yaitu korban dengan luka lebam namun setelah dilakukan pertolongan dari tim medis pada pukul 05.30 korban sudah bisa kembali ke rumah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025