Berita , Nasional

DPR Wacanakan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia Diubah, Berikut Ini Penyebab dan Dampaknya

profile picture Hanna
Hanna
DPR Wacanakan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia Diubah, Berikut Ini Penyebab dan Dampaknya
DPR Wacanakan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia Diubah, Berikut Ini Penyebab dan Dampaknya
HARIANE -  Tingkat kemiskinan di Indonesia setiap tahunnya menjadi informasi yang penting bagi pemerintah untuk mengetahui bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat.
Di mana baru-baru ini DPR RI telah melaksanakan rapat yang membahas seputar definisi tingkat kemiskinan di Indonesia yang dianggap sudah tidak relevan.
Lantas seperti apa definisi tingkat kemiskinan di Indonesia yang direncanakan untuk diubah dan apa dampak yang diberikan dari perubahan tersebut?
Berikut dibawah ini bisa anda simak informasi selengkapnya dilansir dari laman resmi DPR RI.
BACA JUGA : Anomali Data Kemiskinan di Jogja

Wacana Perubahan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Baru-baru ini dalam rapat yang berlangsung, anggota DPR RI Mulyadi meminta pemerintah untuk mendefinisikan ulang kata "tingkat kemiskinan" di Indonesia. 
Pasalnya, menurut anggota DPR RI tersebut, pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2019 ini dirasa masih memberikan dampak yang besar serta telah meluluhlantahkan semua sektor sosial ekonomi mulai dari skala mikro hingga makro.
Sehingga setelah pandemi Covid-19 berakhir pun masih banyak terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan dalam tingkat kekuatan finansial yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, mendefinisikan ulang "tingkat kemiskinan" dinilai dapat memperbaiki tata kelola dalam pengalokasian program-program pemerintah kepada masyarakat. 
BACA JUGA : Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
Sehingga diharapkan kedepannya dari perubahan definisi tingkat kemiskinan di Indonesia ini membuat alokasi yang diprogramkan pemerintah akan lebih tepat sasaran.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB