Berita , Nasional

DPR Wacanakan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia Diubah, Berikut Ini Penyebab dan Dampaknya

profile picture Hanna
Hanna
DPR Wacanakan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia Diubah, Berikut Ini Penyebab dan Dampaknya
DPR Wacanakan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia Diubah, Berikut Ini Penyebab dan Dampaknya
HARIANE -  Tingkat kemiskinan di Indonesia setiap tahunnya menjadi informasi yang penting bagi pemerintah untuk mengetahui bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat.
Di mana baru-baru ini DPR RI telah melaksanakan rapat yang membahas seputar definisi tingkat kemiskinan di Indonesia yang dianggap sudah tidak relevan.
Lantas seperti apa definisi tingkat kemiskinan di Indonesia yang direncanakan untuk diubah dan apa dampak yang diberikan dari perubahan tersebut?
Berikut dibawah ini bisa anda simak informasi selengkapnya dilansir dari laman resmi DPR RI.
BACA JUGA : Anomali Data Kemiskinan di Jogja

Wacana Perubahan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Baru-baru ini dalam rapat yang berlangsung, anggota DPR RI Mulyadi meminta pemerintah untuk mendefinisikan ulang kata "tingkat kemiskinan" di Indonesia. 
Pasalnya, menurut anggota DPR RI tersebut, pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2019 ini dirasa masih memberikan dampak yang besar serta telah meluluhlantahkan semua sektor sosial ekonomi mulai dari skala mikro hingga makro.
Sehingga setelah pandemi Covid-19 berakhir pun masih banyak terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan dalam tingkat kekuatan finansial yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, mendefinisikan ulang "tingkat kemiskinan" dinilai dapat memperbaiki tata kelola dalam pengalokasian program-program pemerintah kepada masyarakat. 
BACA JUGA : Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
Sehingga diharapkan kedepannya dari perubahan definisi tingkat kemiskinan di Indonesia ini membuat alokasi yang diprogramkan pemerintah akan lebih tepat sasaran.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Abdul Muiz Raih Dukungan Terbanyak untuk Calon Ketua PWGP Ansor DIY

Abdul Muiz Raih Dukungan Terbanyak untuk Calon Ketua PWGP Ansor DIY

Selasa, 10 September 2024 22:50 WIB
Video Terakhir Nia, Gadis Penjual Gorengan yang Ditemukan Tewas Terkubur Viral

Video Terakhir Nia, Gadis Penjual Gorengan yang Ditemukan Tewas Terkubur Viral

Selasa, 10 September 2024 22:04 WIB
Masuk Kuliah Usia 16 Tahun, Kini Mia Yunita Lulus sebagai Wisudawan Termuda S1 ...

Masuk Kuliah Usia 16 Tahun, Kini Mia Yunita Lulus sebagai Wisudawan Termuda S1 ...

Selasa, 10 September 2024 21:20 WIB
Cegah TPPO, Pemkot Yogyakarta Kuatkan Peran Lintas Sektor

Cegah TPPO, Pemkot Yogyakarta Kuatkan Peran Lintas Sektor

Selasa, 10 September 2024 21:19 WIB
Bocah SD di Gedangsari Diduga Jadi Korban Pencabulan

Bocah SD di Gedangsari Diduga Jadi Korban Pencabulan

Selasa, 10 September 2024 19:44 WIB
Miliki 5 Gerai, Digiplus Jogja Hadirkan Ragam Pilihan Gadget dan Aksesoris

Miliki 5 Gerai, Digiplus Jogja Hadirkan Ragam Pilihan Gadget dan Aksesoris

Selasa, 10 September 2024 19:13 WIB
Ada Pembangunan Tol Harbour Road, Inilah Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Utara

Ada Pembangunan Tol Harbour Road, Inilah Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Utara

Selasa, 10 September 2024 15:54 WIB
5 Kalurahan Terima SK Rintisan Desa Budaya, Bupati Bantul Abdul Halim: Kebudayaan Bukan ...

5 Kalurahan Terima SK Rintisan Desa Budaya, Bupati Bantul Abdul Halim: Kebudayaan Bukan ...

Selasa, 10 September 2024 15:05 WIB
Ada Rekayasa Lalin saat Konser Bruno Mars di Jakarta, Berikut Rute Alternatifnya

Ada Rekayasa Lalin saat Konser Bruno Mars di Jakarta, Berikut Rute Alternatifnya

Selasa, 10 September 2024 14:30 WIB
Minta Doa Restu ke Sri Sultan Menuju Liga 2, Manajemen PSIM Berikan Lifetime ...

Minta Doa Restu ke Sri Sultan Menuju Liga 2, Manajemen PSIM Berikan Lifetime ...

Selasa, 10 September 2024 14:20 WIB