Berita , Nasional
DPR Wacanakan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia Diubah, Berikut Ini Penyebab dan Dampaknya
Hanna
DPR Wacanakan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia Diubah, Berikut Ini Penyebab dan Dampaknya
HARIANE - Tingkat kemiskinan di Indonesia setiap tahunnya menjadi informasi yang penting bagi pemerintah untuk mengetahui bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat.
Di mana baru-baru ini DPR RI telah melaksanakan rapat yang membahas seputar definisi tingkat kemiskinan di Indonesia yang dianggap sudah tidak relevan.
Lantas seperti apa definisi tingkat kemiskinan di Indonesia yang direncanakan untuk diubah dan apa dampak yang diberikan dari perubahan tersebut?
Berikut dibawah ini bisa anda simak informasi selengkapnya dilansir dari laman resmi DPR RI.
BACA JUGA : Anomali Data Kemiskinan di Jogja
Wacana Perubahan Definisi Tingkat Kemiskinan di Indonesia
Baru-baru ini dalam rapat yang berlangsung, anggota DPR RI Mulyadi meminta pemerintah untuk mendefinisikan ulang kata "tingkat kemiskinan" di Indonesia. Pasalnya, menurut anggota DPR RI tersebut, pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2019 ini dirasa masih memberikan dampak yang besar serta telah meluluhlantahkan semua sektor sosial ekonomi mulai dari skala mikro hingga makro. Sehingga setelah pandemi Covid-19 berakhir pun masih banyak terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan dalam tingkat kekuatan finansial yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Untuk itu, mendefinisikan ulang "tingkat kemiskinan" dinilai dapat memperbaiki tata kelola dalam pengalokasian program-program pemerintah kepada masyarakat.BACA JUGA : Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19Sehingga diharapkan kedepannya dari perubahan definisi tingkat kemiskinan di Indonesia ini membuat alokasi yang diprogramkan pemerintah akan lebih tepat sasaran.****
1