Berita , D.I Yogyakarta
DPRD Bantul Minta Pemkab Atasi Masalah Sampah dari Level Dusun
HARIANE - Komisi A DPRD Kabupaten Bantul meminta pemerintah menyelesaikan sampah dari level padukuhan. Semua instansi pemerintah didorong untuk terjun langsung jika persoalan sampah ingin segera selesai.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir menegaskan bahwa perangkat pemerintah harus berkomunikasi secara langsung untuk mensosialisasikan penanganan sampah kepada warga.
"Menyelesaikan sampah ini harus diselesaikan dan disampaikan ke masing-masing keluarga. Jika memungkinkan pemerintah harus hadir dengan membawa wadah sampah agar bisa digunakan oleh warga untuk memilah dan mengedukasi jenis sampah," ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, jika pemerintah melakukan tindakan dengan terjun secara langsung ke masyarakat, bukan tidak mungkin persoalan lingkungan di Bantul ini bisa selesai dalam waktu satu hingga empat tahun kedepan.
"Yang punya usaha olah sampah di sini kebanyakan sampahnya bukan dari Bantul tapi penyelesaiannya di sini. Polemik ini juga yang harus dirampungkan bersama, intinya pemerintah harus turun gunung mengedukasi warga soal pengolahan sampah. Dengan begitu saya yakin dalam waktu satu sampai empat tahun masalah sampah selesai," tegasnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada para pembuang sampah ilegal. Termasuk membuka identitas pelaku ke publik secara luas.
"Kalau nanti ketahuan, terpotret, akan kami umumkan wajahnya di media sosial. Mohon maaf, ini demi kebersihan daerah kita," ujarnya.Halim mengatakan ini merupakan langkah tegas yang akan diambil Pemkab Bantul untuk menindak warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya. Ini juga menjadi peringatan keras bagi warga, terutama di kawasan sub urban seperti Banguntapan, Sewon, Kasihan, Sedayu hingga Piyungan.