Berita , D.I Yogyakarta

DPRD Bantul Minta Pemkab Atasi Masalah Sampah dari Level Dusun

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
DPRD Bantul Minta Pemkab Atasi Masalah Sampah dari Level Dusun
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir. Foto/istimewa.

HARIANE - Komisi A DPRD Kabupaten Bantul meminta pemerintah menyelesaikan sampah dari level padukuhan. Semua instansi pemerintah didorong untuk terjun langsung jika persoalan sampah ingin segera selesai.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir menegaskan bahwa perangkat pemerintah harus berkomunikasi secara langsung untuk mensosialisasikan penanganan sampah kepada warga.

"Menyelesaikan sampah ini harus diselesaikan dan disampaikan ke masing-masing keluarga. Jika memungkinkan pemerintah harus hadir dengan membawa wadah sampah agar bisa digunakan oleh warga untuk memilah dan mengedukasi jenis sampah," ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, jika pemerintah melakukan tindakan dengan terjun secara langsung ke masyarakat, bukan tidak mungkin persoalan lingkungan di Bantul ini bisa selesai dalam waktu satu hingga empat tahun kedepan.

"Yang punya usaha olah sampah di sini kebanyakan sampahnya bukan dari Bantul tapi penyelesaiannya di sini. Polemik ini juga yang harus dirampungkan bersama, intinya pemerintah harus turun gunung mengedukasi warga soal pengolahan sampah. Dengan begitu saya yakin dalam waktu satu sampai empat tahun masalah sampah selesai," tegasnya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada para pembuang sampah ilegal. Termasuk membuka identitas pelaku ke publik secara luas.

"Kalau nanti ketahuan, terpotret, akan kami umumkan wajahnya di media sosial. Mohon maaf, ini demi kebersihan daerah kita," ujarnya.

Halim mengatakan ini merupakan langkah tegas yang akan diambil Pemkab Bantul untuk menindak warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya. Ini juga menjadi peringatan keras bagi warga, terutama di kawasan sub urban seperti Banguntapan, Sewon, Kasihan, Sedayu hingga Piyungan.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025