Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin melakukan paparan. Foto : (Hariane/Ramadhani).
Menurutnya, alasan pemerintah melakukan penurunan target PAD adalah karena kondisi perekonomian saat ini sedang lesu, sehingga berdampak pada turunnya sejumlah aktivitas ekonomi yang berpotensi menghasilkan PAD bagi Gunungkidul.
"Pembahasan KUA-PPAS telah selesai dan dilanjutkan dengan penyusunan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025 di desk. Untuk target PAD ditetapkan sebesar Rp300 miliar," tutup Putro.****