Berita , D.I Yogyakarta

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul : Itu Mengecewakan
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Saat Dikonfirmasi Terkait 2 ASN Yang Diaktifkan Kembali. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, merasa kecewa setelah adanya keputusan pengaktifan kembali dua aparatur sipil negara (ASN) berinisial HK dan dr. NK yang sebelumnya telah dipecat pada tahun 2022 silam.

Pengaktifan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, yang saat itu sedang menjabat sebagai Plt. Bupati Gunungkidul.

Adapun keputusan pengaktifan kembali dua ASN tersebut terhitung sejak Jumat (22/11/2024).

Sunaryanta menjelaskan, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum ASN hingga berujung keduanya dipecat, berpotensi menjadi contoh buruk perilaku ASN dan tidak dapat dimaklumi.

Hal itulah yang membuat Sunaryanta tegas memecat dua ASN tersebut meski Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) dan Ombudsman RI telah memberi rekomendasi untuk diaktifkan.

Meski demikian, lanjut Sunaryanta, pihaknya mengaku menghormati keputusan yang diambil oleh Plt. Bupati. Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 351 Ayat (4) Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat.

“Saya ingin membedakan antara orang berperilaku baik dan buruk. Bentuk penghormatan saya adalah pemberian hukuman terhadap yang salah dan penghargaan terhadap yang benar. Keputusan Plt. Bupati menyakitkan dan mengecewakan,” kata Sunaryanta di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Wonosari, Minggu (24/11/2024).

Lebih lanjut, Sunaryanta menegaskan bahwa apabila setiap ASN yang melanggar aturan tidak diberikan sanksi yang tegas, maka tidak ada perbedaan antara orang bersalah dan tidak bersalah.

Sunaryanta juga menegaskan bahwa dia siap untuk menanggung risiko apabila Pemkab tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman.

“Kalau rekomendasi Ombudsman mengandung risiko atau sanksi apabila tidak ditindaklanjuti, maka saya siap ditindak. Ombudsman juga hanya memberi rekomendasi. Kalau HK dan dr. NK melakukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara dan berkekuatan hukum tetap, itu akan saya jalankan,” tegasnya.

Setelah pengaktifan kembali dua ASN tersebut, Sunaryanta meminta Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan, dua ASN yang telah diaktifkan tersebut dapat kembali bekerja setelah terbitnya surat pengaktifan kembali yang ditandatangani oleh Plt. Bupati pada Jumat (22/11/2024).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025