Berita

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar 

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar 
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar 
HARIANE - Dua pengedar narkoba jaringan Internasional berhasil ditangkap Polres Aceh.
Dalam penangkapan dua pengedar narkoba jaringan Internasional ini, polres Aceh aceh juga berhasil menyita barang bukti narkoba yang ditaksir senilai Rp 68 Miliar.
Barang bukti tersebut diantaranya 163.000 butir pil ekstasi dan 20 bungkus sabu-sabu dengan berat 21.400 gram.
Dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id Diketahui dua pengedar narkoba jaringan Internasional berhasil ditangkap Polres Aceh, dua terduga pengedar narkoba telah melakukan aksinya lintas negara, yakni  Aceh-Thailand-Malaysia.
BACA JUGA :
Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi, Kasetpres: Informasi Bohong

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., menyebutkan, dua pengedar narkoba jaringan Internasional berhasil ditangkap Polres Aceh berinisial BU (30) dan MU (27) warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar. (Sumber Foto: tribratanews.polri.go.id)
“Mereka menjemput barang haram ini ke tengah laut, menggunakan boat dalam istilah nelayan disebut Oskadon ke perairan Malaysia, lalu masuk ke perairan Indonesia dan diturunkan di Pantai Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara,” AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M.
Kedua Terduga pelaku berencana mengedarkan seluruh barang haram yang ditaksir senilai lebih dari Rp 68 miliar ke seluruh jaringan pengedar narkoba yang ada di Indonesia.
BACA JUGA :
Gerebek Komplotan Pengedar Narkoba di Tanjung Priok, Polisi Kerahkan 700 Personel
Lebih lanjut, AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M. menjelaskan mengenai berapa harga narkoba yang akan pengedar itu jual kepada pembeli. Sehingga pihak Kepolisian Aceh Utara mengetahui barang bukti senilai Rp 48 Miliar lebih.
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar. (Sumber Foto: tribratanews.polri.go.id)
“Saya tanya ke mereka, berapa jual barang haram itu, kalau sabu-sabu per kilogram Rp 1 miliar. Kalau ekstasi itu satu paket 163.000 senilai Rp 48,9 miliar,” ungkap AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M.
AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M. mengapresiasi kinerja anak buahnya dalam menyelidiki kasus pengedaran narkoba jaringan Internasional ini di kawasan pantai.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB