Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Korupsi Rp 18,7 Miliar di PT Taru Martani, Kejati DIY Temukan Ada Investasi Pribadi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Korupsi pt taru martani
Penyidik Kejati DIY geledah Kantor PT Taru Martani. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan operasional PT Taru Martani.

Pada Senin, 22 April 2024 lalu penyidik Kejati DIY telah menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah memanggil saksi dari unsur PT Taru Martani yaitu Direksi dan Komisaris,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Senin, 29 April 2024.

Perkara Dugaan Korupsi di PT Taru Martani

Dijelaskan, sebelumnya Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi DIY telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan adanya peristiwa tindak pidana di PT Taru Martani, utamanya aliran dana di periode 2022-2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat DIY Tahun 2023 terkait Pengawasan dengan Tujuan Tertentu Pemeriksaan atas Pengelolaan Operasional PT Taru Martani tahun 2022 hingga Mei 2023 terdapat beberapa temuan.

Salah satu temuannya ialah adanya aktivitas investasi yang tidak sesuai ketentuan dan belum dipertanggungjawabkan minimal sebesar Rp 17.446.132.000.

Berdasarkan Laporan Keuangan PT Taru Martani Tahun 2022, tepatnya neraca per 31 Desember 2022 pada akun Kas dan Setara Kas terdapat saldo Rp 43.358.616.547.

Diketahui bahwa nilai akun tersebut antara lain berupa Investasi Sementara Trading dengan saldo sebesar Rp 17,5 miliar.

“Kemudian pada neraca per 31 Mei 2023 non audited, saldo Investasi Sementara Trading bertambah sebesar Rp 1,2 miliar, sehingga menjadi Rp 18,7 miliar,” terang Herwatan.

Atas temuan tersebut, kemudian tercium adanya aktivitas investasi emas di PT Midtou Aryacom Future dan aktivitas ini tidak tercatat dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2022.

Pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Taru Martani tahun buku 2022 juga tidak ada rencana investasi trading yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 29 Desember 2021.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025