Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Korupsi Rp 18,7 Miliar di PT Taru Martani, Kejati DIY Temukan Ada Investasi Pribadi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Korupsi pt taru martani
Penyidik Kejati DIY geledah Kantor PT Taru Martani. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan operasional PT Taru Martani.

Pada Senin, 22 April 2024 lalu penyidik Kejati DIY telah menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah memanggil saksi dari unsur PT Taru Martani yaitu Direksi dan Komisaris,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Senin, 29 April 2024.

Perkara Dugaan Korupsi di PT Taru Martani

Dijelaskan, sebelumnya Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi DIY telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan adanya peristiwa tindak pidana di PT Taru Martani, utamanya aliran dana di periode 2022-2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat DIY Tahun 2023 terkait Pengawasan dengan Tujuan Tertentu Pemeriksaan atas Pengelolaan Operasional PT Taru Martani tahun 2022 hingga Mei 2023 terdapat beberapa temuan.

Salah satu temuannya ialah adanya aktivitas investasi yang tidak sesuai ketentuan dan belum dipertanggungjawabkan minimal sebesar Rp 17.446.132.000.

Berdasarkan Laporan Keuangan PT Taru Martani Tahun 2022, tepatnya neraca per 31 Desember 2022 pada akun Kas dan Setara Kas terdapat saldo Rp 43.358.616.547.

Diketahui bahwa nilai akun tersebut antara lain berupa Investasi Sementara Trading dengan saldo sebesar Rp 17,5 miliar.

“Kemudian pada neraca per 31 Mei 2023 non audited, saldo Investasi Sementara Trading bertambah sebesar Rp 1,2 miliar, sehingga menjadi Rp 18,7 miliar,” terang Herwatan.

Atas temuan tersebut, kemudian tercium adanya aktivitas investasi emas di PT Midtou Aryacom Future dan aktivitas ini tidak tercatat dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2022.

Pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Taru Martani tahun buku 2022 juga tidak ada rencana investasi trading yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 29 Desember 2021.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB