Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Korupsi Rp 18,7 Miliar di PT Taru Martani, Kejati DIY Temukan Ada Investasi Pribadi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Korupsi pt taru martani
Penyidik Kejati DIY geledah Kantor PT Taru Martani. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan operasional PT Taru Martani.

Pada Senin, 22 April 2024 lalu penyidik Kejati DIY telah menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah memanggil saksi dari unsur PT Taru Martani yaitu Direksi dan Komisaris,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Senin, 29 April 2024.

Perkara Dugaan Korupsi di PT Taru Martani

Dijelaskan, sebelumnya Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi DIY telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan adanya peristiwa tindak pidana di PT Taru Martani, utamanya aliran dana di periode 2022-2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat DIY Tahun 2023 terkait Pengawasan dengan Tujuan Tertentu Pemeriksaan atas Pengelolaan Operasional PT Taru Martani tahun 2022 hingga Mei 2023 terdapat beberapa temuan.

Salah satu temuannya ialah adanya aktivitas investasi yang tidak sesuai ketentuan dan belum dipertanggungjawabkan minimal sebesar Rp 17.446.132.000.

Berdasarkan Laporan Keuangan PT Taru Martani Tahun 2022, tepatnya neraca per 31 Desember 2022 pada akun Kas dan Setara Kas terdapat saldo Rp 43.358.616.547.

Diketahui bahwa nilai akun tersebut antara lain berupa Investasi Sementara Trading dengan saldo sebesar Rp 17,5 miliar.

“Kemudian pada neraca per 31 Mei 2023 non audited, saldo Investasi Sementara Trading bertambah sebesar Rp 1,2 miliar, sehingga menjadi Rp 18,7 miliar,” terang Herwatan.

Atas temuan tersebut, kemudian tercium adanya aktivitas investasi emas di PT Midtou Aryacom Future dan aktivitas ini tidak tercatat dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2022.

Pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Taru Martani tahun buku 2022 juga tidak ada rencana investasi trading yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 29 Desember 2021.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025
Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025