Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Korupsi Rp 18,7 Miliar di PT Taru Martani, Kejati DIY Temukan Ada Investasi Pribadi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Korupsi pt taru martani
Penyidik Kejati DIY geledah Kantor PT Taru Martani. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan operasional PT Taru Martani.

Pada Senin, 22 April 2024 lalu penyidik Kejati DIY telah menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah memanggil saksi dari unsur PT Taru Martani yaitu Direksi dan Komisaris,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Senin, 29 April 2024.

Perkara Dugaan Korupsi di PT Taru Martani

Dijelaskan, sebelumnya Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi DIY telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan adanya peristiwa tindak pidana di PT Taru Martani, utamanya aliran dana di periode 2022-2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat DIY Tahun 2023 terkait Pengawasan dengan Tujuan Tertentu Pemeriksaan atas Pengelolaan Operasional PT Taru Martani tahun 2022 hingga Mei 2023 terdapat beberapa temuan.

Salah satu temuannya ialah adanya aktivitas investasi yang tidak sesuai ketentuan dan belum dipertanggungjawabkan minimal sebesar Rp 17.446.132.000.

Berdasarkan Laporan Keuangan PT Taru Martani Tahun 2022, tepatnya neraca per 31 Desember 2022 pada akun Kas dan Setara Kas terdapat saldo Rp 43.358.616.547.

Diketahui bahwa nilai akun tersebut antara lain berupa Investasi Sementara Trading dengan saldo sebesar Rp 17,5 miliar.

“Kemudian pada neraca per 31 Mei 2023 non audited, saldo Investasi Sementara Trading bertambah sebesar Rp 1,2 miliar, sehingga menjadi Rp 18,7 miliar,” terang Herwatan.

Atas temuan tersebut, kemudian tercium adanya aktivitas investasi emas di PT Midtou Aryacom Future dan aktivitas ini tidak tercatat dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2022.

Pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Taru Martani tahun buku 2022 juga tidak ada rencana investasi trading yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 29 Desember 2021.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025