Berita

Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Penyidik Kejati DIY menggeledah kantor PT Taru Martani yang diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi (Foto: Istimewa)

HARIANE - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Taru Martani, yang berlokasi di Jalan Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta, pada hari Senin, 29 April 2024.

Pada hari yang sama Penyidik Kejati DIY juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Direktur Utama PT Taru Martani, yang berada di Jalan Tunjung Baciro Yogyakarta. 

Kasi Penerangan Kejati DIY, Herwatan SH, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah dan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati DIY mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani dari tahun 2022 hingga Mei 2023.

Menurutnya, serangkaian tindakan penyidik telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk dugaan tindak pidana.

"PT Taru Martani diduga kuat telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," terang Herwatan. 

"Terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut di duga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023," lanjutnya.

Herwatan menjelaskan Penggeledahan ini dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY yang merupakan serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah ada tindak pidana.

"Penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, Tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta, 9 arloji, dokumen-dokumen, HP, serta flasdisk, selain itu juga menyegel mobil dan motor," terang Herwatan dalam keterangan tertulis.

Penyidik Kejati DIY Menggeledah rumah dinas Direktur utama PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Penyidik Kejati DIY Menggeledah rumah dinas Direktur utama PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Foto: Istimewa)

Di Kantor PT Taru Martani, Tim Penyidik Kejati DIY menggeledah ruang Direktur, Kepala Divisi Keuangan, dan Ruang Arsip Keuangan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone, dan flasdisk.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Juara MMA Jadi Sparring Partner Islam Makhachev Jelang Lawan Dustin Poirier di ...

4 Juara MMA Jadi Sparring Partner Islam Makhachev Jelang Lawan Dustin Poirier di ...

Selasa, 21 Mei 2024 02:29 WIB
Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Selasa, 21 Mei 2024 01:27 WIB
Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB