Berita

Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Penyidik Kejati DIY menggeledah kantor PT Taru Martani yang diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi (Foto: Istimewa)

HARIANE - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Taru Martani, yang berlokasi di Jalan Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta, pada hari Senin, 29 April 2024.

Pada hari yang sama Penyidik Kejati DIY juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Direktur Utama PT Taru Martani, yang berada di Jalan Tunjung Baciro Yogyakarta. 

Kasi Penerangan Kejati DIY, Herwatan SH, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah dan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati DIY mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani dari tahun 2022 hingga Mei 2023.

Menurutnya, serangkaian tindakan penyidik telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk dugaan tindak pidana.

"PT Taru Martani diduga kuat telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," terang Herwatan. 

"Terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut di duga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023," lanjutnya.

Herwatan menjelaskan Penggeledahan ini dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY yang merupakan serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah ada tindak pidana.

"Penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, Tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta, 9 arloji, dokumen-dokumen, HP, serta flasdisk, selain itu juga menyegel mobil dan motor," terang Herwatan dalam keterangan tertulis.

Penyidik Kejati DIY Menggeledah rumah dinas Direktur utama PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Penyidik Kejati DIY Menggeledah rumah dinas Direktur utama PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Foto: Istimewa)

Di Kantor PT Taru Martani, Tim Penyidik Kejati DIY menggeledah ruang Direktur, Kepala Divisi Keuangan, dan Ruang Arsip Keuangan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone, dan flasdisk.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025