Berita

Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Penyidik Kejati DIY menggeledah kantor PT Taru Martani yang diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi (Foto: Istimewa)

HARIANE - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Taru Martani, yang berlokasi di Jalan Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta, pada hari Senin, 29 April 2024.

Pada hari yang sama Penyidik Kejati DIY juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Direktur Utama PT Taru Martani, yang berada di Jalan Tunjung Baciro Yogyakarta. 

Kasi Penerangan Kejati DIY, Herwatan SH, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah dan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati DIY mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani dari tahun 2022 hingga Mei 2023.

Menurutnya, serangkaian tindakan penyidik telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk dugaan tindak pidana.

"PT Taru Martani diduga kuat telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," terang Herwatan. 

"Terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut di duga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023," lanjutnya.

Herwatan menjelaskan Penggeledahan ini dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY yang merupakan serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah ada tindak pidana.

"Penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, Tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta, 9 arloji, dokumen-dokumen, HP, serta flasdisk, selain itu juga menyegel mobil dan motor," terang Herwatan dalam keterangan tertulis.

Penyidik Kejati DIY Menggeledah rumah dinas Direktur utama PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Penyidik Kejati DIY Menggeledah rumah dinas Direktur utama PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Foto: Istimewa)

Di Kantor PT Taru Martani, Tim Penyidik Kejati DIY menggeledah ruang Direktur, Kepala Divisi Keuangan, dan Ruang Arsip Keuangan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone, dan flasdisk.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025