Berita

Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Penyidik Kejati DIY Menggeledah Kantor PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Penyidik Kejati DIY menggeledah kantor PT Taru Martani yang diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi (Foto: Istimewa)

HARIANE - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Taru Martani, yang berlokasi di Jalan Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta, pada hari Senin, 29 April 2024.

Pada hari yang sama Penyidik Kejati DIY juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Direktur Utama PT Taru Martani, yang berada di Jalan Tunjung Baciro Yogyakarta. 

Kasi Penerangan Kejati DIY, Herwatan SH, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah dan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati DIY mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani dari tahun 2022 hingga Mei 2023.

Menurutnya, serangkaian tindakan penyidik telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk dugaan tindak pidana.

"PT Taru Martani diduga kuat telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," terang Herwatan. 

"Terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut di duga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023," lanjutnya.

Herwatan menjelaskan Penggeledahan ini dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY yang merupakan serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah ada tindak pidana.

"Penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, Tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta, 9 arloji, dokumen-dokumen, HP, serta flasdisk, selain itu juga menyegel mobil dan motor," terang Herwatan dalam keterangan tertulis.

Penyidik Kejati DIY Menggeledah rumah dinas Direktur utama PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Penyidik Kejati DIY Menggeledah rumah dinas Direktur utama PT Taru Martani dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Foto: Istimewa)

Di Kantor PT Taru Martani, Tim Penyidik Kejati DIY menggeledah ruang Direktur, Kepala Divisi Keuangan, dan Ruang Arsip Keuangan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone, dan flasdisk.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025