Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Malapraktik, Ketua IDI Gunungkidul Serahkan Proses Ke MKDKI

profile picture Pandu S
Pandu S
Dugaan Malapraktik, Ketua IDI Gunungkidul Serahkan Proses Ke MKDKI
Ketua IDI Gunungkidul, Diah Prasetyorini Saat Ditemui Di RSUD Wonosari. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Lanjutan kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oleh salah satu tenaga medis spesialis anak, dr. Anita Rohmah saat ini sudah sampai Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Pihak dr. Anita Rohmah saat ini telah dilaporkan ke MKDKI oleh Nurul Hidayah, ibu dari bayi yang mengalami distosia bahu kiri usai dilahirkan, hingga berakibat kelumpuhan.

Sehubungan dengan hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gunungkidul, Diah Prasetyorini mengatakan bahwa pihaknya saat ini menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke MKDKI. 

"Saya sebagai Ketua IDI Gunungkidul terus terang saya serahkan proses yang ada ke MKDKI. Karena memang prosesnya sudah kesana, jdi kita tunggu" kata Diah saat ditemui di RSUD Wonosari pada Senin, 8 Juli 2024.

Selain diproses di MKDKI, penanganan juga dilakukan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), yang menaungi dr. Anita Rohmah. Meskipun demikian, nantinya keputusan akhir tetap ada pada MKDKI, termasuk apakah akan dilakukan pencabutan izin praktik dr. Anita atau tidak.

"dr. Anita kan anggota IDI Gunungkidul, sekaligus bagian dari POGI," tambahnya.

Hingga saat ini, seiring berlanjutnya proses penyelidikan, dr. Anita masih aktif sebagai dokter spesialis obgynbdi RSIA Allaudya dan RSUD Wonosari.

Sementara mengenai permintaan operasi caesar oleh pihak Nurul Hidayah, lanjut Diah, terdapat dua versi. Versi Nurul ialah, pihaknya sudah meminta agar persalinan dilakukan secara caesar. Sedangkan pihak dr. Anita mengaku tidak ada permintaan tersebut.

"Satu pihak mengaku ada komunikasi dan pihak lain mengaku tidak ada komunikasi. Posisi kami ada di tengah-tengah, jadi ikuti saja prosesnya," jelasnya. 

Diah menjelaskan, bahwa keputusan pilihan dalam proses persalinan apakah akan normal atau caesar itu berbeda-beda antar dokter. Hal ini mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan kondisi pasiennya.

Sementara untuk perihal keputusan penggunaan vakum dalam persalinan juga memang diperlukan adanya persetujuan baik lisan maupun tertulis dari kedua pihak.

"Kalau informed concent kemarin itu ada untuk persalinannya, kalau untuk vacum saya kurang tahu," paparnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025
Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025