Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Ini Kata Bupati Endah

profile picture Pandu S
Pandu S
Dugaan Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Ini Kata Bupati Endah
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih Saat Ditemui Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyoroti adanya dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Saat ini, Endah sudah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan klarifikasi kepada kedua ASN yang bersangkutan agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

"Sekda, kepala kepegawaian, kepala dinas terkait hukum sudah saya disposisi sejak kemarin untuk dibicarakan, diklarifikasi, dan dilakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Endah Subekti Kuntariningsih.

Endah mengakui bahwa perselingkuhan merupakan tindakan yang sangat menyalahi norma. Namun demikian, pihaknya tetap akan patuh pada hukum yang berlaku untuk menindak kedua ASN tersebut apabila terbukti bersalah.

"Secara pribadi, sebagai manusia, sebagai perempuan, tidak ada satu orang pun di dunia ini yang akan setuju dengan perselingkuhan. Tetapi kepala daerah harus berdiri di dua kaki, kapan saat menjadi pribadi dan kapan saat menjadi kepala daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Endah sudah menerima laporan terkait kasus ini dan telah mempelajarinya. Harapannya, tidak ada lagi kejadian serupa, baik di kalangan pegawai pemerintah maupun masyarakat umum.

Mbak Endah, sapaan akrabnya, dalam apel bersama pegawai Pemkab Gunungkidul pada hari pertama kerja lalu juga sudah menyinggung masalah perselingkuhan ini di hadapan para ASN. Pihaknya menekankan agar seluruh ASN dapat menjaga nama baik Bumi Handayani.

"Di bulan puasa ini kita mendapat hidayah, mendapatkan berkah untuk perilaku kita semua. Kita jaga agar bisa menjaga nama baik Kabupaten Gunungkidul dan membawa nama baik keluarga kita," pesan Endah.

Terpisah, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi disposisi dari bupati.

Nantinya, apabila disposisi sudah diterima, pihaknya akan segera membentuk tim yang terdiri dari kepegawaian BKPPD, Inspektorat Daerah, dan OPD tempat kedua ASN bekerja.

Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Selain itu, tim juga akan memeriksa saksi untuk dimintai keterangan.

"Hasil keterangan dan bukti akan dihimpun lalu disimpulkan. Kemudian dibuat laporan hasil pemeriksaan dan dilaporkan ke bupati, salah satunya terkait rekomendasi hukuman disiplin. Jika bupati setuju, maka akan ditindaklanjuti. Namun, bupati juga bisa mengambil kebijakan lain di luar rekomendasi tim," kata Sunawan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025