Nasional

KPK Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya

profile picture Hanna
Hanna
KPK Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya
KPK Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya
HARIANE - Usulan kenaikan biaya haji 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan telah mendapat dukungan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dukungan terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023 tersebut disampaikan pada saat Menag datang langsung ke kantor KPK Jumat, 27 Januari 2023. 
Lantas dukungan seperti apa yang diberikan KPK terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023? Berikut informasi selengkapnya. 
BACA JUGA : Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta, Jokowi: Belum Final

Dukung KPK Terhadap Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 

KPK mengingatkan bahwa dana Nilai Manfaat adalah hak semua warga yang sudah membayarkan setoran jemaah. Hal ini karena dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini terdiri dari dua komponen, yaitu:
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji
2. Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terhadap dana Setoran Jemaah.
Dalam Undang-Undang No 8 tahun 2019, dijelaskan Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. 
Adapun Setoran Jemaah adalah sejumlah uang yang diserahkan oleh Jemaah Haji melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Usulan kenaikan biaya haji 2023
Dukungan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023. (Foto: Kementerian Agama)
Berikutnya Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa, Nilai Manfaat bukan hanya kepunyaan jamaah yang mau berangkat, tapi juga jemaah yang sedang menunggu antrian.
Oleh karena itu, nilai manfaat yang harus digunakan untuk semua jemah ini dibutuhkan upaya untuk menjaga keberlanjutan agar tidak tergerus dan habis.
fase pemulangan jamaah haji
Fase pemulangan jamaah haji Indonesia terus berlanjut hingga pertengahan Agustus 2022. (Kemenag/Istimewa)
Sebagai gambaran, Pahala Nainggolan menjelaskan komposisi BPIH 2022. Menurutnya, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 5 tahun 2022, rata-rata BPIH 2022 sebesar Rp81,7 juta. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025