Nasional

KPK Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya

profile picture Hanna
Hanna
KPK Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya
KPK Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya
HARIANE - Usulan kenaikan biaya haji 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan telah mendapat dukungan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dukungan terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023 tersebut disampaikan pada saat Menag datang langsung ke kantor KPK Jumat, 27 Januari 2023. 
Lantas dukungan seperti apa yang diberikan KPK terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023? Berikut informasi selengkapnya. 
BACA JUGA : Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta, Jokowi: Belum Final

Dukung KPK Terhadap Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 

KPK mengingatkan bahwa dana Nilai Manfaat adalah hak semua warga yang sudah membayarkan setoran jemaah. Hal ini karena dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini terdiri dari dua komponen, yaitu:
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji
2. Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terhadap dana Setoran Jemaah.
Dalam Undang-Undang No 8 tahun 2019, dijelaskan Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. 
Adapun Setoran Jemaah adalah sejumlah uang yang diserahkan oleh Jemaah Haji melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Usulan kenaikan biaya haji 2023
Dukungan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023. (Foto: Kementerian Agama)
Berikutnya Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa, Nilai Manfaat bukan hanya kepunyaan jamaah yang mau berangkat, tapi juga jemaah yang sedang menunggu antrian.
Oleh karena itu, nilai manfaat yang harus digunakan untuk semua jemah ini dibutuhkan upaya untuk menjaga keberlanjutan agar tidak tergerus dan habis.
fase pemulangan jamaah haji
Fase pemulangan jamaah haji Indonesia terus berlanjut hingga pertengahan Agustus 2022. (Kemenag/Istimewa)
Sebagai gambaran, Pahala Nainggolan menjelaskan komposisi BPIH 2022. Menurutnya, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 5 tahun 2022, rata-rata BPIH 2022 sebesar Rp81,7 juta. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB