Berita , D.I Yogyakarta

Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp 400 Juta

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp 400 Juta
Tersangka eks Kepala SMKN 2 Sewon Titis Sukowanto (rompi orange) ditahan di rutan sementara Kejari Bantul. Foto/istimewa.

HARIANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul menetapkan eks Kepala SMKN 2 Sewon, Bantul Titis Sukowanto sebagai tersangka kasus korupsi uang iuran siswa. Tersangka melakukan markup biaya pengadaan fasilitas sekolah yang jumlahnya mencapai Rp 400 juta. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung Wisnu mengatakan, tersangka menjabat sebagai Kepala SMKN 2 Sewon sejak 2018 silam. Tipikor yang dilakukan Titis merentang dari masa jabatannya hingga 2022.

"Tersangka markup kegiatan sekolah hingga menguntungkan secara pribadi hingga hampir Rp 400 juta," katanya, Minggu 23 Maret 2025. 

Jangkung menjelaskan, uang tersebut bersumber dari dana komite yang dikumpulkan dari sumbangan wali murid yang berlangsung sejak 2018 silam. 

Inisiasi itu untuk meningkatkan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah yang tidak dibiayai dana BOS dan APBD. Pengelolaan keuangannya oleh Komite Sekolah yang diketuai Watijo Hastoro dan Wakil Ketua yaitu Sanyoto.

Penggalangan dana komite sekolah tersebut sudah mendapat persetujuan dari wali murid. Menurutnya, dalam pencairan uang komite sekolah tersebut harus ada izin dan pengajuan proposal.

"Namun, tersangka pada 2020 langsung mencairkannya untuk perbaikan sarpras sekolah, tanpa ada persetujuan dari komite," ujarnya. 

Menurutnya, tersangka melakukan markup dari sejumlah pengadaan kegiatan sekolah. Misalnya saja terhadap pengadaan atribut yang harga sebenarnya Rp 99,5 juta tetapi dimarkup menjadi Rp 156,7 juta.

Selain itu, tersangka Titis juga mendapat cashback dari kegiatan kunjungan industri pada 2019 hingga 2020. Cashback tersebut didapatkannya dari travel penyedia PT Karika Tour.

"Besarannya mencapai sekitar Rp 53 juta," ungkap Jangkung.

Kegiatan kunjungan industri siswa itu menggunakan dana biaya operasional penyelenggara (BOP) dari masing-masing siswa. Tersangka juga turut membeli air conditioner sebesar Rp 19,7 juta dan perjalanan dinas Rp 10 juta yang tidak disertai pelaporan yang jelas. 

Jangkung mengungkapkan, dana yang dimarkup dan digelapkan tersangka memang bukan keuangan negara melainkan uang pribadi masing-masing wali murid. Namun, menurutnya berdasarkan keterangan saksi ahli tetap menjadi kerugian keuangan negara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025