Berita , D.I Yogyakarta

Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp 400 Juta

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp 400 Juta
Tersangka eks Kepala SMKN 2 Sewon Titis Sukowanto (rompi orange) ditahan di rutan sementara Kejari Bantul. Foto/istimewa.

HARIANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul menetapkan eks Kepala SMKN 2 Sewon, Bantul Titis Sukowanto sebagai tersangka kasus korupsi uang iuran siswa. Tersangka melakukan markup biaya pengadaan fasilitas sekolah yang jumlahnya mencapai Rp 400 juta. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung Wisnu mengatakan, tersangka menjabat sebagai Kepala SMKN 2 Sewon sejak 2018 silam. Tipikor yang dilakukan Titis merentang dari masa jabatannya hingga 2022.

"Tersangka markup kegiatan sekolah hingga menguntungkan secara pribadi hingga hampir Rp 400 juta," katanya, Minggu 23 Maret 2025. 

Jangkung menjelaskan, uang tersebut bersumber dari dana komite yang dikumpulkan dari sumbangan wali murid yang berlangsung sejak 2018 silam. 

Inisiasi itu untuk meningkatkan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah yang tidak dibiayai dana BOS dan APBD. Pengelolaan keuangannya oleh Komite Sekolah yang diketuai Watijo Hastoro dan Wakil Ketua yaitu Sanyoto.

Penggalangan dana komite sekolah tersebut sudah mendapat persetujuan dari wali murid. Menurutnya, dalam pencairan uang komite sekolah tersebut harus ada izin dan pengajuan proposal.

"Namun, tersangka pada 2020 langsung mencairkannya untuk perbaikan sarpras sekolah, tanpa ada persetujuan dari komite," ujarnya. 

Menurutnya, tersangka melakukan markup dari sejumlah pengadaan kegiatan sekolah. Misalnya saja terhadap pengadaan atribut yang harga sebenarnya Rp 99,5 juta tetapi dimarkup menjadi Rp 156,7 juta.

Selain itu, tersangka Titis juga mendapat cashback dari kegiatan kunjungan industri pada 2019 hingga 2020. Cashback tersebut didapatkannya dari travel penyedia PT Karika Tour.

"Besarannya mencapai sekitar Rp 53 juta," ungkap Jangkung.

Kegiatan kunjungan industri siswa itu menggunakan dana biaya operasional penyelenggara (BOP) dari masing-masing siswa. Tersangka juga turut membeli air conditioner sebesar Rp 19,7 juta dan perjalanan dinas Rp 10 juta yang tidak disertai pelaporan yang jelas. 

Jangkung mengungkapkan, dana yang dimarkup dan digelapkan tersangka memang bukan keuangan negara melainkan uang pribadi masing-masing wali murid. Namun, menurutnya berdasarkan keterangan saksi ahli tetap menjadi kerugian keuangan negara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025