Berita

Emergency Bay di Kalimantan Tengah Mendadak Jadi Tempat Jualan, Begini Tindakan Satpol PP Setempat

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Emergency Bay di Kalimantan Tengah Mendadak Jadi Tempat Jualan, Begini Tindakan Satpol PP Setempat
Emergency Bay di Kalimantan Tengah Mendadak Jadi Tempat Jualan, Begini Tindakan Satpol PP Setempat
HARIANE – Dilaporkan Emergency bay di Kalimantan Tengah mendadak jadi tempat jualan hampir di sepanjang ruas Jembatan Bukit Rawi/Penda Berania.
Berita emergency bay di Kalimantan Tengah mendadak jadi tempat jualan disampaikan oleh akun Instagram @satpolpp_kalteng  pada Rabu, 14 September 2022.
Penyalahgunaan kawasan emergency bay di Kalimantan Tengah mendadak jadi tempat jualan oleh oknum masyarakat  yang membuat Satpol PP setempat membuat langkah dengan teguran secara lisan sebelum nantinya akan ditegur melalui surat resmi.

Emergency Bay di Kalimantan Tengah Mendadak Jadi Tempat Jualan

BACA JUGA : Banjir di Kalimantan Tengah Rendam 636 Rumah, Status Tanggap Darurat Mulai Diterapkan di Kabupaten Kotawaringin
Dilansir dari Instagram @satpolpp_kalteng diketahui Satpol PP Kalimantan Tengah beserta Camat Kahayan, TNI dan POLRI memberikan teguran berupa sosialisasi kepada masyarakat yang berjualan di emergency bay.
Secara umum, emergency parking bay atau emergency bay merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan secara bebas oleh pengendara jalan dalam kondisi darurat dan termasuk daerah aman (safe zone)  yang tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas selain istirahat atau berhenti mendadak bagi pengguna jalan.
Aktivitas berjualan di emergency bay dapat menyebabkan resiko berbahaya bagi pengguna jalan maupun penjual dan dapat memunculkan potensi terhambatnya lalu lintas.
Selain itu, aktivitas berjualan di emergency bay juga dapat menghilangkan fungsi emergency bay sebagai tempat pemberhentian darurat maupun tempat beristirahat pengendara.
Pihak Satpol PP Kalimantan Tengah akhirnya menindak tegas masyarakat yang berjualan di emergency bay. Teguran ini juga sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah atas keselamatan pengendara jalan dan masyarakat di sekitarnya.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Povinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat  maka pada tahap pertama akan diberikan teguran secara lisan.
Selanjutnya akan diberikan teguran melalui surat resmi jika tidak ada tanggapan dari pihak penjual atau para pemilik warung. Pemerintah setempat berharap nantinya para pemilik warung dapat berjualan di tempat yang layak dan legal.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB