Berita

2 Pelaku Penebangan Liar di Palangkaraya Ditangkap, Begini Ketentuan Pidananya

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
2 Pelaku Penebangan Liar di Palangkaraya Ditangkap, Begini Ketentuan Pidananya
2 Pelaku Penebangan Liar di Palangkaraya Ditangkap, Begini Ketentuan Pidananya
HARIANE - Tim Operasi Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalaweit Direktorat Jenderal Gakkum KLHK berhasil mengamankan pelaku penebangan liar di Palangkaraya.
Pelaku penebangan liar di Palangkaraya diduga mengangkut kayu tanpa legalitas sah yang harusnya menunjukkan dokumen.

Dokumen yang seharusnya turut dibawa oleh pelaku penebangan liar di Palangkaraya ialah berupa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHHK).

Terdapat tiga orang pelaku berinisial AN (44), BS (38) dan Y (46) yang berperan sebagai sopir dan koordinator armada truck.
BACA JUGA : 2 Pelaku Penjual Kulit Harimau di Sumatra Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Ini Masa Depan Satwa Liar di Indonesia
Tim operasi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua unit truck tronton yang di dalamnya terdapat kayu olahan jenis meranti.
Penyingkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Kegiatan Operasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Wilayah Kota Palangkaraya.
Sesuai informasi lokasi yang diterima petugas, tepatnya di perempatan lampu merah Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, ditemukan kedua unit truck tronton tersebut sedang melintas.
Dengan membawa muatan yang cukup berat. Petugas pun menghentikan laju kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap isi muatan yang diangkut.
Dari hasil pemeriksaan, muatan kayu dalam truk tronton yang disertai dokumen SKSHH bertujuan ke Banjarmasin (Kalsel) dan mengakhiri perjalanan di Semarang (Jawa Tengah).
Selanjutnya, petugas melakukan pelacakan dokumen pengangkutan pada Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online Kementerian LHK dan ternyata, tidak menemukan dokumen SKSHH sebagaimana dimaksud oleh pelaku.
Pelaku dan barang bukti segera diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah I di Palangkaraya.
Setelah menelaah lebih dalam, kepolisian mengirim tiga pelaku penebangan liar di Palangkaraya ke Rumah Tahanan Negara Polda Kalimantan Tengah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025
Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Jumat, 16 Mei 2025